Suara.com - Pemerintah merevisi target penerimaan cukai dalam APBN 2020 karena terimbas wabah virus corona atau Covid-19.
Dalam APBN 2020, awalnya target penerimaan cukai ditaksir mencapai Rp 180,5 triliun terdiri dari cukai rokok, minuman mengandung etil alkohol dan etil alkohol, tapi karena ada wabah corona pemerintah menurunkan target tersebut menjadi Rp 172,9 triliun.
"Dengan kondisi pandemi Covid-19 itu dan dengan dikeluarkannya Perpres 54 tahun 2020 target dari Rp 180,5 triliun diturunkan menjadi Rp 172,9 triliun jadi turun sekitar Rp 7,6 triliun," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kemenkeu Nirwala Heryanto dalam acara Market Review 'Outlook Penerimaan Cukai Saat Pendemi' di IDX Channel, Jumat (12/6/2020).
Meski mengalami penurunan target penerimaan, Nirwala menambahkan sepanjang 4 bulan pertama tahun ini realisasi penerimaan cukai per 30 April adalah Rp 45,23 triliun atau 26,16 persen dari target yang mengacu pada PP 54/2020.
Penerimaan cukai yang terdiri atas Cukai Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dan Etil Alkohol (EA), tumbuh sebesar 25,08 persen (yoy) dibandingkan bulan April tahun 2019.
Pertumbuhan pada penerimaan cukai tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi dibandingkan komponen penerimaan yang lain (Bea Keluar dan Bea Masuk).
"Pada awal-awal Covid-19 di bulan Maret itu terjadi peningkatan permintaan cukai, karena apa karena mereka tetap berproduksi, mereka tidak bisa menjual kalau tidak ditempeli cukai, bayar dulu cukai baru boleh menjualnya ke pasar," papar Nirwala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter