Suara.com - Pencatatan meteran untuk tagihan listrik yang dilakukan oleh petugas PLN seharusnya tidak lagi dilakukan secara manual tetapi sudah selayaknya melalui proses digitalisasi.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Menurutnya, cara manual telah menimbulkan banyak masalah kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini, serta dianggap kuno dan tidak efektif penggunaannya.
Andre berpendapat bahwa digitalisasi pencatatan akan memberikan banyak manfaat serta tangguh dalam menghadapi berbagai situasi seperti pandemi COVID-19 ini.
"Jadi kalau nanti ada wabah apapun juga, kita cukup dari kantor PLN nanti sudah tahu berapa tagihan listrik masyarakat sehingga tidak ada lagi perdebatan dan kecurigaan," ucapnya, ditulis Sabtu (13/6/2020).
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut perlu untuk menjadi pertimbangan dalam rangka memperbaiki kualitas kinerja PLN ke depannya.
Sebelumnya, Pemerintah meminta PLN untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat terhadap aduan-aduan bahwa tarif tenaga listrik tidak mengalami kenaikan dari tahun 2017 hingga September 2020 nanti.
Hal ini perlu ditegaskan menyikapi banyaknya pengaduan di masyarakat akibat meningkatnya tagihan listrik pada bulan Juni 2020.
"Penyelesaian pengaduan tersebut agar diselesaikan oleh PLN dengan melibatkan Yayasan Konsumen Listrik Indonesia (YLKI) dan Ombudsman RI," ujar Direktur Pembinaan Pegusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi.
Kementerian ESDM, jelas Hendra, memastikan bahwa tarif tenaga listrik per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan besaran tarif tenaga listrik yang berlaku sejak tahun 2017.
Baca Juga: Tagihan Listrik Naik, Erick Thohir: Biasa Kalau Pas Ditagih Marah
Untuk itu, PLN diminta dapat membantu menjelaskan kepada masyarakat bahwa tarif listrik tetap dan tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu seperti isu yang beredar.
"Bantuan stimulus keringanan tagihan listrik untuk masyarakat tidak mampu diambil dari APBN, tidak ada subsidi silang dari pelanggan mampu kepada pelanggan tidak mampu," ujar Hendra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Target Harga DEWA, BUMI, dan PTRO di Tengah Perubahan Free Float Saham MSCI
-
Rupiah Masih Loyo ke Level Rp16.776 saat Lawan Dolar Amerika Serikat, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Semakin Mahal, Hari Ini Harganya Rp 2.584.000 per Gram
-
IHSG Terus Meroket Rabu Pagi ke Level 8.959, Cermati Saham-saham Ini
-
Bidik Dana Minimal Rp3 Miliar, Bank Jakarta Berencana IPO Tahun 2027
-
OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Namanya
-
IHSG Diprediksi Masih Menguat, Cek Saham-saham Rekomendasi Hari Ini
-
Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar
-
Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya
-
BSI Perluas Pembiayaan Proyek Efisiensi Negara