- Harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2,655 juta per gram.
- Harga buyback melonjak Rp10.000 ke level Rp2,415 juta per gram.
- Buyback emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%.
Suara.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Sabtu (11/7/2026) setelah sempat mengalami koreksi cukup tajam dalam beberapa hari terakhir. Kenaikan ini menjadi sinyal pulihnya minat terhadap aset safe haven di tengah dinamika pasar.
Berdasarkan laman Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat naik Rp5.000 per gram menjadi Rp2.655.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga meningkat lebih tinggi, yakni Rp10.000 menjadi Rp2.415.000 per gram.
Kenaikan tersebut membuat harga emas kembali bergerak menjauhi level terendahnya dalam beberapa hari terakhir. Dalam sepekan, harga emas berada pada kisaran Rp2.633.000 hingga Rp2.670.000 per gram. Adapun dalam satu bulan terakhir, harga logam mulia masih berfluktuasi di rentang Rp2.625.000 hingga Rp2.733.000 per gram.
Untuk pecahan terkecil, emas 0,5 gram kini dijual seharga Rp1.377.500. Sementara pecahan 10 gram dipasarkan Rp26.045.000. Adapun emas ukuran terbesar, yakni 1 kilogram, dibanderol Rp2.595.600.000.
Kenaikan harga buyback juga menjadi perhatian bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan. Namun, transaksi penjualan kembali emas bernilai besar tetap dikenakan kewajiban perpajakan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Berikut rincian harga emas Antam pada Sabtu (11/7/2026):
0,5 gram: Rp1.377.500
1 gram: Rp2.655.000
2 gram: Rp5.250.000
3 gram: Rp7.850.000
5 gram: Rp13.050.000
10 gram: Rp26.045.000
25 gram: Rp64.987.000
50 gram: Rp129.895.000
100 gram: Rp259.712.000
250 gram: Rp649.015.000
500 gram: Rp1.297.820.000
1.000 gram: Rp2.595.600.000
Baca Juga: Emas Anjlok, Dolar Perkasa! Investor Disarankan Pantau Rasio Emas Sebelum Ambil Keputusan
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum