Suara.com - Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) menyayangkan sikap manajemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) sebagai perusahaan BUMN besar yang menguasai mayoritas pasar semen di Indonesia melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya.
Lokataru Kantor Hukum dan HAM selaku kuasa hukum SKSI menyayangkan apa yang dilakukan manajemen sebagai perusahaan BUMN melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya.
Melalui informasi dari Ketua Umum SKSI Effnu Subiyanto, Lokataru meminta Semen Indonesia untuk mematuhi hukum serta beritikad baik segera memenuhi hak-hak karyawan.
“Ironis, di saat perusahaan mendapat untung besar ternyata lupa mensejahterakan karyawan dengan mengabaikan hak-hak pekerja,” demikian siaran resmi Lokataru yang ditandatangani oleh Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, dan Illian Deta Arta Sari, seperti dikutip Rabu (17/6/2020).
Perselisihan hubungan industrial (PHI) antara Semen Indonesia dengan SKSI disinyalir terjadi karena adanya pelanggaran manajemen perusahaan terhadap terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2019-2021.
Adapun, beberapa masalah mendasar diantaranya menyangkut persoalan selisih gaji, pengelolaan dana pensiun, hingga reward perjalanan religi karyawan teladan yang ditangguhkan.
“SKSI sudah beritikad baik mengingatkan melalui puluhan surat tapi tidak ada balasan,” kata Lokataru.
Semen Indonesia juga dinilai secara sepihak mengeluarkan tiga Surat Keputusan Direksi tanpa ada pembahasan dengan SKSI dan merugikan pihak karyawan.
Atas berlarutnya perselisihan ini, kuasa hukum berinisiatif mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kantor Staf Presiden.
Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona, Semen Indonesia Justru Ekspor 1,46 Juta Ton Semen
“Lokataru mendesak pihak terkait dan para pemegang saham ikut menegur jajaran Direksi Semen Indonesia dan mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Kami juga meminta Semen Indonesia segera menyelesaikan perselisihan sesuai dengan azas dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tulis pernyataan pers tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2019 Semen Indonesia berhasil memperoleh laba bersih sekitar Rp 2,3 triliun. Kinerja positif tersebut ditopang oleh berbagai faktor, seperti penguasaan dominan pasar semen dengan porsi mencapai 55,8 persen setelah perseroan mengakuisisi PT Holcim Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Semen Indonesia belum memberikan konfirmasi terkait dengan pernyataan SKSI melalui kuasa hukumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai