Suara.com - Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) menyayangkan sikap manajemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) sebagai perusahaan BUMN besar yang menguasai mayoritas pasar semen di Indonesia melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya.
Lokataru Kantor Hukum dan HAM selaku kuasa hukum SKSI menyayangkan apa yang dilakukan manajemen sebagai perusahaan BUMN melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya.
Melalui informasi dari Ketua Umum SKSI Effnu Subiyanto, Lokataru meminta Semen Indonesia untuk mematuhi hukum serta beritikad baik segera memenuhi hak-hak karyawan.
“Ironis, di saat perusahaan mendapat untung besar ternyata lupa mensejahterakan karyawan dengan mengabaikan hak-hak pekerja,” demikian siaran resmi Lokataru yang ditandatangani oleh Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, dan Illian Deta Arta Sari, seperti dikutip Rabu (17/6/2020).
Perselisihan hubungan industrial (PHI) antara Semen Indonesia dengan SKSI disinyalir terjadi karena adanya pelanggaran manajemen perusahaan terhadap terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2019-2021.
Adapun, beberapa masalah mendasar diantaranya menyangkut persoalan selisih gaji, pengelolaan dana pensiun, hingga reward perjalanan religi karyawan teladan yang ditangguhkan.
“SKSI sudah beritikad baik mengingatkan melalui puluhan surat tapi tidak ada balasan,” kata Lokataru.
Semen Indonesia juga dinilai secara sepihak mengeluarkan tiga Surat Keputusan Direksi tanpa ada pembahasan dengan SKSI dan merugikan pihak karyawan.
Atas berlarutnya perselisihan ini, kuasa hukum berinisiatif mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kantor Staf Presiden.
Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona, Semen Indonesia Justru Ekspor 1,46 Juta Ton Semen
“Lokataru mendesak pihak terkait dan para pemegang saham ikut menegur jajaran Direksi Semen Indonesia dan mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Kami juga meminta Semen Indonesia segera menyelesaikan perselisihan sesuai dengan azas dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tulis pernyataan pers tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2019 Semen Indonesia berhasil memperoleh laba bersih sekitar Rp 2,3 triliun. Kinerja positif tersebut ditopang oleh berbagai faktor, seperti penguasaan dominan pasar semen dengan porsi mencapai 55,8 persen setelah perseroan mengakuisisi PT Holcim Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Semen Indonesia belum memberikan konfirmasi terkait dengan pernyataan SKSI melalui kuasa hukumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ekonom Bongkar Biang Kerok Lemahnya Rupiah: Aturan DHE SDA Prabowo Terhambat di Bank Indonesia
-
Danantara Bakal Borong Saham, Ini Kriteria Emiten yang Diserok
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal