Suara.com - Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh pemegang kartu kredit untuk menggunakan Personal Identification Number (PIN) 6 digit dan tidak lagi memakai tanda tangan saat bertransaksi. Aturan ini berlaku efektif mulai Juli 2020.
Terkait hal tersebut, Bank BRI, sebagai salah satu penerbit kartu kredit (issuer) maupun penyelenggara pembayaran (acquirer) telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.
“BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti whatsapp blast, SMS blast, media sosial, e-mail, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement,” ujar Corporate Secretary Bank BRI, Amam Sukriyanto, Jakarta, Rabu (12/6/2020).
Amam menambahkan, mengingat tenggat waktunya tinggal sebentar lagi, ia kembali minta nasabah yang belum memakai PIN agar segera mengaktifkan PIN kartu kreditnya.
“Penggunaan PIN membuat transaksi lebih praktis dan tingkat keamanan yang lebih tinggi,” urainya.
Bagi nasabah yang belum memiliki PIN, bisa meminta PIN baru dengan cara menghubungi Call Center BRI 14017 atau melalui SMS request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar, sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh BRI. Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
Hingga kuartal I – 2020, kinerja kartu kredit BRI masih mencatat pertumbuhan lebih dari 15 persen secara year on year. Selain itu, pengguna baru kartu kredit BRI mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 40 persen year on year.
Berita Terkait
-
Terapkan Good Corporate Governance, Bank BRI Dapat Pengakuan Internasional
-
Kemudahan Teknologi Bantu Nasabah Kontrol Pengeluaran saat Pandemi Covid-19
-
Di Tengah Pandemi, Bank BRI Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Indonesia
-
Bank BRI Beri Pendampingan bagi Pelaku UKM di Tanah Air
-
Ivan Gunawan Ungkap Alasan Hancurkan Kartu Kreditnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan