Suara.com - Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh pemegang kartu kredit untuk menggunakan Personal Identification Number (PIN) 6 digit dan tidak lagi memakai tanda tangan saat bertransaksi. Aturan ini berlaku efektif mulai Juli 2020.
Terkait hal tersebut, Bank BRI, sebagai salah satu penerbit kartu kredit (issuer) maupun penyelenggara pembayaran (acquirer) telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.
“BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti whatsapp blast, SMS blast, media sosial, e-mail, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement,” ujar Corporate Secretary Bank BRI, Amam Sukriyanto, Jakarta, Rabu (12/6/2020).
Amam menambahkan, mengingat tenggat waktunya tinggal sebentar lagi, ia kembali minta nasabah yang belum memakai PIN agar segera mengaktifkan PIN kartu kreditnya.
“Penggunaan PIN membuat transaksi lebih praktis dan tingkat keamanan yang lebih tinggi,” urainya.
Bagi nasabah yang belum memiliki PIN, bisa meminta PIN baru dengan cara menghubungi Call Center BRI 14017 atau melalui SMS request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar, sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh BRI. Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
Hingga kuartal I – 2020, kinerja kartu kredit BRI masih mencatat pertumbuhan lebih dari 15 persen secara year on year. Selain itu, pengguna baru kartu kredit BRI mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 40 persen year on year.
Berita Terkait
-
Terapkan Good Corporate Governance, Bank BRI Dapat Pengakuan Internasional
-
Kemudahan Teknologi Bantu Nasabah Kontrol Pengeluaran saat Pandemi Covid-19
-
Di Tengah Pandemi, Bank BRI Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Indonesia
-
Bank BRI Beri Pendampingan bagi Pelaku UKM di Tanah Air
-
Ivan Gunawan Ungkap Alasan Hancurkan Kartu Kreditnya
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela