Suara.com - Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh pemegang kartu kredit untuk menggunakan Personal Identification Number (PIN) 6 digit dan tidak lagi memakai tanda tangan saat bertransaksi. Aturan ini berlaku efektif mulai Juli 2020.
Terkait hal tersebut, Bank BRI, sebagai salah satu penerbit kartu kredit (issuer) maupun penyelenggara pembayaran (acquirer) telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah dan merchant mengenai perubahan tersebut.
“BRI telah memberikan informasi melalui berbagai macam media komunikasi, seperti whatsapp blast, SMS blast, media sosial, e-mail, website Bank BRI dan pemberitahuan pada e-statement,” ujar Corporate Secretary Bank BRI, Amam Sukriyanto, Jakarta, Rabu (12/6/2020).
Amam menambahkan, mengingat tenggat waktunya tinggal sebentar lagi, ia kembali minta nasabah yang belum memakai PIN agar segera mengaktifkan PIN kartu kreditnya.
“Penggunaan PIN membuat transaksi lebih praktis dan tingkat keamanan yang lebih tinggi,” urainya.
Bagi nasabah yang belum memiliki PIN, bisa meminta PIN baru dengan cara menghubungi Call Center BRI 14017 atau melalui SMS request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar, sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh BRI. Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store.
Hingga kuartal I – 2020, kinerja kartu kredit BRI masih mencatat pertumbuhan lebih dari 15 persen secara year on year. Selain itu, pengguna baru kartu kredit BRI mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 40 persen year on year.
Berita Terkait
-
Terapkan Good Corporate Governance, Bank BRI Dapat Pengakuan Internasional
-
Kemudahan Teknologi Bantu Nasabah Kontrol Pengeluaran saat Pandemi Covid-19
-
Di Tengah Pandemi, Bank BRI Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Indonesia
-
Bank BRI Beri Pendampingan bagi Pelaku UKM di Tanah Air
-
Ivan Gunawan Ungkap Alasan Hancurkan Kartu Kreditnya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah