Suara.com - Upaya penyelesaian kewajiban atas permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap para anggota atau nasabahnya masih terus berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Salah seorang anggota koperasi atau nasabah KSP Indosurya bernama Elly yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menceritakan bahwa dana yang ia simpan di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta itu adalah milik orangtuanya yang rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan.
Namun sayang, akibat kondisi keuangan nasional yang terjadi belakangan ini membuat KSP Indosurya mengalami gagal bayar.
"Saya Elly Nasabah KSP Indosurya Cipta dari Surabaya. Saya mendepositokan uang, itu adalah uang mamah saya di Indosurya. Mamah saya terkena thalassemia minor yang pengobatannya dengan transfusi darah. Kalau HB nya anjlok itu harus transfusi, entah itu jaraknya satu bulan atau dua bulan. Coba di bayangkan berapa besar pengeluaran kami," ungkap Elly dalam sebuah unggahan videonya di Jakarta ditulis Rabu (17/6/2020).
Meski dengan adanya proses PKPU sementara yang tengah berjalan saat ini membuat pengobatan orangtuanya menjadi tidak maksimal, namun ia berharap agar majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dapat segera memutus damai perkara tersebut dan dapat segera di homologasi oleh pengadilan. Sehingga dana yang ia simpan dapat segera kembali.
Sebab, jika proses PKPU ini berujung pailit atau di putuskan menjadi PKPU tetap yang proses penyelesaiannya berlangsung paling lama 270 hari sesuai dengan Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, maka hal tersebut justru akan merugikan dirinya serta para nasabah atau kreditur yang lain.
"Dengan adanya kasus Indosurya ini, pengobatan mamah saya tidak bisa maksimal. Tapi saya mendukung penuh perdamaian, No pailit. Apalagi harus menunggu 270 hari dengan kondisi mamah saya seperti ini," harapnya.
Elly meyakini, bahwa KSP Indosurya akan sanggup menjalankan kewajibannya dengan mengembalikan seluruh dana nasabah yang tersimpan meski dengan cara di cicil. Namun ia berharap agar proses cicilannya tersebut tidak memakan waktu yang lama sehingga ia dapat segera menggunakan dananya kembali untuk biaya pengobatan orangtuanya.
"Saya yakin KSP Indosurya sanggup membayar meskipun dengan cicilan tapi pastinya dengan jaminan yang kuat," imbuhnya.
Baca Juga: Kesal Ditagih Hutang, Driver Ojol Sabet Pedang ke Manajer Koperasi
Disisi lain, Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan bahwa pihaknya sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dan akan memberikan proposal perdamaian dengan skema terbaik dalam proses PKPU yang tengah berjalan saat ini.
Sehingga, kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau nasabahnya dapat tercipta dalam proses PKPU ini.
"Klien kami sangat komitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses PKPU. Dan kami juga tengah menyusun Proposal perdamaian dengan skema yang masuk akal dan baik bagi semua pihak. Jadi mari kita selesaikan masalah ini dengan baik dengan melalui proses PKPU yang tengah berjalan saat ini," tegasnya.
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Saat ini, proses PKPU tersebut telah memasuki tahap verifikasi piutang.
Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor