Suara.com - Warga perumahan Forest Hill, Parung Panjang, Jawa Barat sedikit bernapas lega. Pasalnya, pemblokiran lahan milik Benny Tjokrosaputro ini dicabut oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Tim Kecil Paguyuban Warga Forest Hill Allan mengaku, telah mendapat surat pencabutan pemblokiran lahan yang seluas 60 hektare itu dari pengembang.
Dalam surat itu, jelas Allan, PT Blessindo Terang Jaya selaku pengembang menginformasikan kepada warga yang sudah membeli dan prosesnya ditahan bisa dilanjutkan kembali atau bisa dikatakan lain proses Akta Jual Beli (AJB) bisa dilanjutkan kembali.
"Saya kurang tau detailnya pencabutan apakah yang sudah terbeli tapi terbeli belum dicabut, kita enggak, karena suratnya direct ke pengembang bukan ke warga. Tapi kalau warga yang kemaren beli tapi prosesnya ditahan itu bisa dilanjutkan," ujar Allan kepada Suara.com, Senin (22/6/2020).
"Yang sudah beli status AJB udah bisa, ya mungkin proses DP akad kredit ini saya engga berani berasumsi, tapi kalau HJB bisa dilanjutkan, ya bisa dilanjutkan," lanjut Allan.
Namun, Allan tak langsung percaya dengan surat edaran yang dibuat oleh pengembang. Karena ada hubungan dengan jaksa penyidik, ia pun mengonfirmasi surat tersebut kepada jaksa tersebut.
"Saya coba karena ada hubungan dengan jaksa penyidik, ngasih unjuk surat edaran ke beliau, saya bilang terima kasih beliau bilang jawab, saya anggap udah klarifikasi, tapi saya tak tanya macam-macam," jelas Allan.
Allan pun mengungkapkan awal mula pemblokiran lahan ini. Lahan yang ia tinggali merupakan salah satu tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro.
Kejaksaan Agung pun langsung memblokir lahan tersebut. Alasannya, untuk proses penyidikan dalam kasus tersebut. Adanya pemblokiran itu membuat warga Forest Hill resah. Sehingga, para warga mengajukan keberatan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Sepak Terjang Benny Tjokro Hingga Didakwa Rugikan Negara Rp 16,80 Triliun
"Kebetulan penyidiknya responsif kita dikumpulin di data mereka juga ngambil data ke pengembang dibuatkan BAP, akhirnya suara kita dianggap penyidiknnya Alhamdulillah, pegangan kita surat dari pengembang," ucap dia.
Saat ini, terdapat kurang lebih 400 rumah terbangun di atas lahan tersebut dengan lebih dari 200 sudah ditempati oleh warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto
-
Rupiah Melemah, Penjualan Hewan Kurban Tetap Bergairah Jelang Iduladha 2026
-
Rupiah Jebol Rp17.700, Dasco Batal Sambangi BI di Tengah Kepanikan Pasar
-
Kebun Binatang Raksasa RI Siap Melantai di BEI, Taman Safari Segera IPO?
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun