Suara.com - Warga perumahan Forest Hill, Parung Panjang, Jawa Barat sedikit bernapas lega. Pasalnya, pemblokiran lahan milik Benny Tjokrosaputro ini dicabut oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Tim Kecil Paguyuban Warga Forest Hill Allan mengaku, telah mendapat surat pencabutan pemblokiran lahan yang seluas 60 hektare itu dari pengembang.
Dalam surat itu, jelas Allan, PT Blessindo Terang Jaya selaku pengembang menginformasikan kepada warga yang sudah membeli dan prosesnya ditahan bisa dilanjutkan kembali atau bisa dikatakan lain proses Akta Jual Beli (AJB) bisa dilanjutkan kembali.
"Saya kurang tau detailnya pencabutan apakah yang sudah terbeli tapi terbeli belum dicabut, kita enggak, karena suratnya direct ke pengembang bukan ke warga. Tapi kalau warga yang kemaren beli tapi prosesnya ditahan itu bisa dilanjutkan," ujar Allan kepada Suara.com, Senin (22/6/2020).
"Yang sudah beli status AJB udah bisa, ya mungkin proses DP akad kredit ini saya engga berani berasumsi, tapi kalau HJB bisa dilanjutkan, ya bisa dilanjutkan," lanjut Allan.
Namun, Allan tak langsung percaya dengan surat edaran yang dibuat oleh pengembang. Karena ada hubungan dengan jaksa penyidik, ia pun mengonfirmasi surat tersebut kepada jaksa tersebut.
"Saya coba karena ada hubungan dengan jaksa penyidik, ngasih unjuk surat edaran ke beliau, saya bilang terima kasih beliau bilang jawab, saya anggap udah klarifikasi, tapi saya tak tanya macam-macam," jelas Allan.
Allan pun mengungkapkan awal mula pemblokiran lahan ini. Lahan yang ia tinggali merupakan salah satu tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro.
Kejaksaan Agung pun langsung memblokir lahan tersebut. Alasannya, untuk proses penyidikan dalam kasus tersebut. Adanya pemblokiran itu membuat warga Forest Hill resah. Sehingga, para warga mengajukan keberatan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Sepak Terjang Benny Tjokro Hingga Didakwa Rugikan Negara Rp 16,80 Triliun
"Kebetulan penyidiknya responsif kita dikumpulin di data mereka juga ngambil data ke pengembang dibuatkan BAP, akhirnya suara kita dianggap penyidiknnya Alhamdulillah, pegangan kita surat dari pengembang," ucap dia.
Saat ini, terdapat kurang lebih 400 rumah terbangun di atas lahan tersebut dengan lebih dari 200 sudah ditempati oleh warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor