Suara.com - Warga perumahan Forest Hill, Parung Panjang, Jawa Barat sedikit bernapas lega. Pasalnya, pemblokiran lahan milik Benny Tjokrosaputro ini dicabut oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Tim Kecil Paguyuban Warga Forest Hill Allan mengaku, telah mendapat surat pencabutan pemblokiran lahan yang seluas 60 hektare itu dari pengembang.
Dalam surat itu, jelas Allan, PT Blessindo Terang Jaya selaku pengembang menginformasikan kepada warga yang sudah membeli dan prosesnya ditahan bisa dilanjutkan kembali atau bisa dikatakan lain proses Akta Jual Beli (AJB) bisa dilanjutkan kembali.
"Saya kurang tau detailnya pencabutan apakah yang sudah terbeli tapi terbeli belum dicabut, kita enggak, karena suratnya direct ke pengembang bukan ke warga. Tapi kalau warga yang kemaren beli tapi prosesnya ditahan itu bisa dilanjutkan," ujar Allan kepada Suara.com, Senin (22/6/2020).
"Yang sudah beli status AJB udah bisa, ya mungkin proses DP akad kredit ini saya engga berani berasumsi, tapi kalau HJB bisa dilanjutkan, ya bisa dilanjutkan," lanjut Allan.
Namun, Allan tak langsung percaya dengan surat edaran yang dibuat oleh pengembang. Karena ada hubungan dengan jaksa penyidik, ia pun mengonfirmasi surat tersebut kepada jaksa tersebut.
"Saya coba karena ada hubungan dengan jaksa penyidik, ngasih unjuk surat edaran ke beliau, saya bilang terima kasih beliau bilang jawab, saya anggap udah klarifikasi, tapi saya tak tanya macam-macam," jelas Allan.
Allan pun mengungkapkan awal mula pemblokiran lahan ini. Lahan yang ia tinggali merupakan salah satu tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro.
Kejaksaan Agung pun langsung memblokir lahan tersebut. Alasannya, untuk proses penyidikan dalam kasus tersebut. Adanya pemblokiran itu membuat warga Forest Hill resah. Sehingga, para warga mengajukan keberatan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Sepak Terjang Benny Tjokro Hingga Didakwa Rugikan Negara Rp 16,80 Triliun
"Kebetulan penyidiknya responsif kita dikumpulin di data mereka juga ngambil data ke pengembang dibuatkan BAP, akhirnya suara kita dianggap penyidiknnya Alhamdulillah, pegangan kita surat dari pengembang," ucap dia.
Saat ini, terdapat kurang lebih 400 rumah terbangun di atas lahan tersebut dengan lebih dari 200 sudah ditempati oleh warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani