Berdasarkan data SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan Program BSPS di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota. Beberapa daerah tersebut antara lain, Kota Jayapura (394 unit), Kabupaten Jayapura (190 unit), Kabupaten Yalimo (400 unit), Kabupaten Mamberamo Tengah (610 unit), Kabupaten Jayawijaya (100 unit), dan Kabupaten Tolikara (1.000 unit).
Kemudian Kabupaten Merauke (330 unit), Kabupaten Biak Numfor (100 unit), Kabupaten Kepulauan Yapen (150 unit), Kabupaten Waropen (250 unit), Kabupaten Nabire (250 unit), Kabupaten Deiyai (240 unit), dan Kabupaten Paniai (100 unit).
Jumlah tersebut, nantinya akan bertambah sekitar 886 unit, menunggu Surat Keputusan Dirjen Perumahan tahap ketiga, sehingga total pada 2020 mencapai 4.114 unit.
Para penerima bantuan Program BSPS dari KemenPUPR di Provinsi Papua Barat ini akan menerima bantuan dana dalam dua kategori. Pertama, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir akan mendapatkan bantuan Rp 21 juta, yang terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 16 juta dan upah tukang Rp 5 juta.
Masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan akan mendapatkan bantuan Rp 37,5 juta. Dana tersebut terdiri dari dana pembelian bahan material Rp 32,5 juta dan sisanya sebesar Rp 5 juta untuk upah tukang.
“Kami harap, masyarakat bisa memanfaatkan dana yang disalurkan Kementerian PUPR sebaik mungkin, agar rumahnya bisa dibangun dengan baik dan layak huni,” katanya.
Menurut salah seorang penerima bantuan Program BSPS di Kampung Kobakma, Kelurahan Abepantai, Kota Jayapura, Marthen Istelle, ia dan keluarga sangat senang karena rumahnya diperbaiki menjadi lebih layak huni dan menjadi lebih baik dari kondisi rumah sebelumnya. Sebelum mendapatkan Program BSPS, atap rumahnya sering bocor jika hujan.
“Terima kasih kepada Kementerian PUPR atas bantuan bedah rumah ini. Sekarang kondisi rumah saya terutama atap bisa menjadi lebih baik dan aman dari kebocoran akibat hujan,” katanya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021
Berita Terkait
-
Sederhanakan Program, PUPR Ajukan Rp 115,58 Triliun untuk Infrastruktur
-
Selama 5 Tahun Belakangan, Masyarakat Papua Terima 21.915 Rumah dari PUPR
-
Para Nelayan Padang Pariaman Dapat Rumah Khusus Senilai Rp 4,6 Miliar
-
Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021
-
Puji Tuhan! Angka Kesembuhan Pasien Corona di Papua Barat Meningkat
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?