Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tengah mengajukan anggaran pembangunan infrastruktur dan perumahan tahun 2021 sebesar Rp 115,58 triliun.
Anggaran itu akan digunakan untuk redesain penyederhanaan program, antara lain dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman, agar pembangunan infrastruktur dan perumahan dapat berjalan dengan baik di lapangan.
"Saat ini, pagu indikatif yang dialokasikan berdasarkan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 8 Mei 2020 sebesar Rp115,58 triliun," ujarnya dalam rapat kerja antara KemenPUPR dengan Komisi V DPR RI, di Ruang Rapat Komisi V, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Hadir dalam rapat, Ketua Komisi V, Lazarus sebagai pemimpin rapat, anggota Komisi V dan para pejabat Eselon I dan II di KemenPUPR.
Menurut Basuki, sebelumnya, KemenPUPR mengajukan usulan pagu indikatif tahun 2021 sesuai Surat Menteri PUPR Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 18 Maret 2020 sebesar Rp 140 triliun.
Adapun anggaran baru, yaitu Rp 115,58 triliun, merupakan anggaran dari Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 44,47 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 38,89 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,23 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp 7,48 triliun, dan dukungan manajemen seperti Ditjen Bina Konstruksi, Ditjen Pembiayaan infrastruktur PU dan perumahan, BPSDM, BPIW, setjen dan itjen sebesar Rp 2,41 triliun.
KemenPUPR, imbuhnya, juga akan melakukan redesain program kerja dengan menyederhanakan program dari yang semula 13 program pada 2020 menjadi hanya lima program pada 2021.
Berita Terkait
-
Selama 5 Tahun Belakangan, Masyarakat Papua Terima 21.915 Rumah dari PUPR
-
Para Nelayan Padang Pariaman Dapat Rumah Khusus Senilai Rp 4,6 Miliar
-
WFH di Kementerian PUPR: Selangkah Lebih Cepat Menuju Smart ASN 2024
-
Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021
-
Presiden Jokowi Cek Persiapan New Normal di Masjid Istiqlal
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya