Suara.com - Sejak pandemi Virus Corona atau Covid-19 menginfeksi perekonomian nasional, pemerintah terus mengeluarkan sejumlah insentif untuk menanggulangi dampaknya terhadap keberlangsungan dunia usaha.
Salah satu insentif yang diberikan ada disektor perpajakan khusus buat para Wajib Pajak (WP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.07/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sejak aturan tersebut diluncurkan bulan April lalu sudah ada sekitar 389 ribu WP yang telah meminta insentif pajak tersebut.
"Update terkait jumlah penerima insentif sampai dengan 24 juni pukul 20.00 WIB malam jadi secara garis besar ada 389.546 permohonan yang dilakukan oleh wajib pajak," kata Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa dalam media briefing secara virtual, Kamis (25/6/2020).
Namun, kata Ihsan, dari 389 ribu WP yang mengajukan permohonan insentif pajak tidak semuanya diberikan, lantaran ada sejumlah WP yang permohonan insentifnya ditolak.
"Sekitar 93 persennya itu disetujui, angkanya sekitar 360.800 kemudian ada sekitar 7 persen yang ditolak," kata Ihsan.
Ihsan menjelaskan permohonan insentif yang ditolak antara lain disebabkan karena Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)-nya tidak memenuhi kriteria PMK ataupun para WP tersebut belum menyampaikan SPT tahunan 2018 sebagai basis untuk menentukan sektor usaha yang eligible (berhak) untuk menerima manfaat.
"Jadi 389 ribu yang mengajukan permohonan sekitar 93 persennya disetujui," katanya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Sebut Enam Perusahaan Siap Pungut Pajak Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan