Suara.com - Sejak pandemi Virus Corona atau Covid-19 menginfeksi perekonomian nasional, pemerintah terus mengeluarkan sejumlah insentif untuk menanggulangi dampaknya terhadap keberlangsungan dunia usaha.
Salah satu insentif yang diberikan ada disektor perpajakan khusus buat para Wajib Pajak (WP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.07/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sejak aturan tersebut diluncurkan bulan April lalu sudah ada sekitar 389 ribu WP yang telah meminta insentif pajak tersebut.
"Update terkait jumlah penerima insentif sampai dengan 24 juni pukul 20.00 WIB malam jadi secara garis besar ada 389.546 permohonan yang dilakukan oleh wajib pajak," kata Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa dalam media briefing secara virtual, Kamis (25/6/2020).
Namun, kata Ihsan, dari 389 ribu WP yang mengajukan permohonan insentif pajak tidak semuanya diberikan, lantaran ada sejumlah WP yang permohonan insentifnya ditolak.
"Sekitar 93 persennya itu disetujui, angkanya sekitar 360.800 kemudian ada sekitar 7 persen yang ditolak," kata Ihsan.
Ihsan menjelaskan permohonan insentif yang ditolak antara lain disebabkan karena Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)-nya tidak memenuhi kriteria PMK ataupun para WP tersebut belum menyampaikan SPT tahunan 2018 sebagai basis untuk menentukan sektor usaha yang eligible (berhak) untuk menerima manfaat.
"Jadi 389 ribu yang mengajukan permohonan sekitar 93 persennya disetujui," katanya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Sebut Enam Perusahaan Siap Pungut Pajak Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik