Suara.com - Sejak pandemi Virus Corona atau Covid-19 menginfeksi perekonomian nasional, pemerintah terus mengeluarkan sejumlah insentif untuk menanggulangi dampaknya terhadap keberlangsungan dunia usaha.
Salah satu insentif yang diberikan ada disektor perpajakan khusus buat para Wajib Pajak (WP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.07/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sejak aturan tersebut diluncurkan bulan April lalu sudah ada sekitar 389 ribu WP yang telah meminta insentif pajak tersebut.
"Update terkait jumlah penerima insentif sampai dengan 24 juni pukul 20.00 WIB malam jadi secara garis besar ada 389.546 permohonan yang dilakukan oleh wajib pajak," kata Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa dalam media briefing secara virtual, Kamis (25/6/2020).
Namun, kata Ihsan, dari 389 ribu WP yang mengajukan permohonan insentif pajak tidak semuanya diberikan, lantaran ada sejumlah WP yang permohonan insentifnya ditolak.
"Sekitar 93 persennya itu disetujui, angkanya sekitar 360.800 kemudian ada sekitar 7 persen yang ditolak," kata Ihsan.
Ihsan menjelaskan permohonan insentif yang ditolak antara lain disebabkan karena Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)-nya tidak memenuhi kriteria PMK ataupun para WP tersebut belum menyampaikan SPT tahunan 2018 sebagai basis untuk menentukan sektor usaha yang eligible (berhak) untuk menerima manfaat.
"Jadi 389 ribu yang mengajukan permohonan sekitar 93 persennya disetujui," katanya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Sebut Enam Perusahaan Siap Pungut Pajak Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah