Suara.com - PT Kereta Api Indonesia menyesuaikan syarat naik kereta api jarak jauh dengan terbitnya SE Gugus Tugas Covid-19 nomor 9 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal atau kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.
Penumpang yang akan naik kereta api jarak jauh tetap diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku pada saat boarding. Namun, sesuai SE No 9 Tahun 2020, masa berlaku hasil PCR dan rapid test kini diperpanjang menjadi 14 hari.
"Dengan diperpanjangnya masa berlaku hasil tes tersebut, penumpang yang akan melakukan perjalanan pulang pergi dalam rentang waktu yang singkat tidak perlu melakukan tes ulang selama masih memiliki hasil tes Covid-19 yang masih berlaku," kata Joni dalam keterangannya, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, setiap individu yang melaksanakan perjalanan tetap wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, serta menginstal aplikasi Peduli Lindungi.
Secara umum seluruh penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh maksimal 37,3 derajat celsius, memakai pakaian lengan panjang atau jaket.
Khusus penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
"KAI berkomitmen untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah agar kereta api menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan seluruh penumpang sehat sampai tujuan," imbuh Joni.
Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler di era new normal pada 12 Juni hingga 26 juni, KAI telah melayani 379.109 penumpang yang terdiri dari 47.924 penumpang KA Jarak Jauh dan 331.185 KA Lokal. Selain itu, terdapat 8.287 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak melengkapi persyaratan.
Selain angkutan penumpang, KAI juga tetap berkomitmen melayani angkutan barang untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19 mulai dari angkutan bahan pangan, e-commerce, motor, dan lainnya melalui layanan Rail Express.
Baca Juga: Kisruh Ganti Rugi Lahan Kereta Bandara, Pemkab Kulon Progo Surati BPN
Berita Terkait
-
Ada Bocimi, Menhub Dianggap Boros Bangun Double Track Bogor-Sukabumi
-
Rel Kereta Api yang Menghubungkan China dengan Laos Resmi Dipasang
-
Emas 3 kg Ditinggalkan Penumpang di Sarana Transportasi Umum
-
Tak Jelas Kepastian Jepang Ikut Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Surabaya
-
Niat ke Rumah Saudara, Sri Malah Terseret Kereta, Tubuhnya Cerai-Berai
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Bisnis Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Punya Saham Melimpah dan Gurita Usaha
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Menteri Bahlil Mau Swasembada BBM Lewat RDMP Kilang Balikpapan
-
Cek Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA Hari Ini
-
Daftar Saham Potensi Indeks MSCI Februari 2026, Ada BUMI Sampai BUVA
-
Menuju Swasembada, YSPN Salurkan Empat Ton Beras ke Bali
-
Harga Minyak Dunia Terguncang: Geopolitik AS, Iran dan Venezuela Jadi Penentu
-
Ketegangan Iran Picu Kenaikan Harga Minyak, Brent Tembus 64 Dolar AS per Barel