Suara.com - Sesuai amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3.
Namun khusus kelas 3, di tahun 2020 ini, peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500, sisanya sebesar 16.500, dibiayai oleh pemerintah. Hal ini diungkapkan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, Selasa (30/6/2020).
“Ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kondisi finansial masyarakat, sehingga pemerintah menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3. Kita harus pahami, dalam kondisi pandemi seperti ini, risiko sakit akan semakin memperburuk ekonomi masyarakat. Pemerintah berusaha memastikan peserta tetap dalam kondisi aktif,” jelas Iqbal.
Iqbal minta masyarakat memiliki perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan, memastikan status kepesertaan aktif, sehingga apabila sakit dapat terlindungi, baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun pembiayaannya. Pada prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat, terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk peserta kelas 1 dan kelas 2, apabila peserta merasa tidak mampu membayar dengan skema iuran yang baru, BPJS Kesehatan akan memfasilitasi penyesuaian atau pindah kelas sesuai dengan kemampuannya,” ujarnya.
Tahun ini, Iqbal menerangkan, BPJS Kesehatan juga terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan yang berfokus kepada peserta. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para peserta.
Berita Terkait
-
Vina Musfarokah: JKN-KIS telah Beri Perlindungan bagi Saya dan Keluarga
-
Ferlys Percayakan JKN-KIS untuk Pengobatan Anaknya
-
BPJS Kesehatan dan YLKI Optimalkan Penanganan Aduan Peserta JKN-KIS
-
Temani Istri Rutin Cuci Darah, Pensiunan Tentara Tertolong JKN-KIS
-
Pekerja Honorer di NTT Bersyukur Dapat Program JKN-KIS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa