Suara.com - Pengamat Pendidikan Doni Koesoema meminta Kemendikbud untuk menjelaskan mekanisme kerja sama dengan Google yang menghadirkan Google Arts Project, terutama terkait transparansi anggaran yang dikucurkan bagi perusahaan asing dalam kerja sama tersebut.
Hal itu menyusul langkah Kemendikbud yang sebelumnya juga menggandeng layanan streaming asal AS, yaitu Netflix dalam program pendidikan di tengah pandemi Corona yang terus menuai kritikan.
"Kita tidak tahu mekanisme dan tendernya seperti apa? Tetapi, hal ini harus diperhatikan. Memang betul di masa Covid-19, kita butuh kolaborasi, gotong-royong, tetapi cara-caranya Kemendikbud itu harus tepat, jangan sampai anggaran negara ini dan anggaran pendidikan tersebar ke sana ke mari. Harus transparan dan akuntabel," ujar Doni ditulis, Rabu (1/7/2020).
Dia menyayangkan pernyataan Kemendikbud yang secara langsung menyebut perusahaan asing, seperti Netflix dan Google diajak untuk bekerja sama dalam program pendidikan di tengah pandemi Corona yang seharusnya tidak pantas disebutkan. Di sisi lain, Kemendikbud tidak menyebutkan mekanisme pengunaan anggaran dalam kerja sama tersebut.
"Mekanisme ini yang kita tidak tahu dan menjadi pertanyaan. Apakah dana BOS secara esplisit diperbolehkan untuk pembelian platform berbayar dengan menyebut merek tertentu. Bahkan, dalam rilis Kemendikbud menyebut merek tertentu, seperti Netflix dan Google yang seharusnya tidak boleh disebutkan merek oleh Kemendikbud," ungkapnya.
Selain itu, Doni menjelaskan platform kerja sama Kemendikbud dengan Google dan Netflix hanya bisa diakses siswa tertentu saja, meski disebut Kemendikbud gratis.
Pasalnya, tidak semua siswa paham dalam mengakses atau melihat langsung tayangan berbayar secara gratis, karena keterbatasan ketersediaan ponsel dan pulsa siswa.
"Ketika saya coba masuk [mengakses], karena Kementerian bilangnya gratis, tetapi rupanya hanya sebagian saja. Menurut saya, nggak benar seperti ini, karena jika harus memasukkan database tentu setiap siswa harus mengeluarkan pulsa, tetapi tidak semua siswa punya handphone," ungkapnya.
Selain itu, dia menyoroti kedaulatan data yang perlu dijaga. Doni mengkhawatirkan Google menyaring basis data dari 50 juta anak Indonesia di tingkat dasar hingga menengah atas yang akan mengakses Google Arts and Culture dan Classroom Google.
Baca Juga: Pandemi di Tahun Ajaran Baru, Kemendikbud : Guru Siap Adaptasi Pembelajaran
"Kalau platform berbayar, seperti Google, mereka bisa mendapatkan data-data dari 50 juta anak Indonesia untuk kepentingannya, seperti Google Classroom, di mana data-data itu sangat penting, misalnya harus membuat data di Classroom, sekolah harus didaftarkan dan nama grupnya didaftarkan semua, dan itu data yang sangat berharga bagi mereka lebih dari sekadar timbal balik uang," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Google melaksanakan program Google Arts Project yang dilakukan oleh Museum Nasional Indonesia.
Google Arts Project merupakan sebuah program yang mengajak masyarakat untuk mengenal lebih jauh budaya Indonesia melalui Google Arts and Culture.
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan program ini merupakan bentuk promosi karya seni adiluhung Indonesia ke tingkat dunia melalui situs online.
Melalui platform digital ini, masyarakat kini dapat mengakses berbagai museum nasional dari puluhan negara, tempat bersejarah, dan kini lebih dari 4.000 buah koleksi Wayang dari Museum Wayang Nasional, dengan menggunakan smartphone dimanapun mereka berada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik