Suara.com - Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk Kementerian Kesehatan, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk membiayai pasien positif corona atau Covid-19.
"Ini (anggaran) untuk membiayai pasien Covid-19," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam acara Tanya BKF yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (3/7/2020).
Kunta menjelaskan tambahan anggaran ini sifatnya mendesak, karena penambahan kasus baru positif virus corona terus bertambah, sehingga biaya yang akan dikeluarkan juga terus naik.
"Sekarang angkanya (anggaran) terus naik," katanya.
Anggaran Kemenkes berdasarkan Perpres 54/2020 sebesar Rp 76,55 triliun, adapun realisasi serapan anggaran sampai Mei 2020 baru mencapai 2,17 persen.
Tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun ini diambil dari anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 miliar.
Khusus kesehatan alokasi anggaran mencapai Rp 85,55 triliun ditujukan untuk belanja penangan Covid-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tak kuasa meluapkan amarahnya saat membuka rapat terbatas bersama para menteri pada 18 Juni lalu.
Salah satu yang membuat kesal mantan Gubernur DKI Jakarta ini adalah soal belanja kesehatan untuk penangan Covid-19 yang ia nilai masih kecil sekali yakni 1,53 persen saja padahal anggaran yang disiapkan untuk ini mencapai Rp 85 triliun.
Baca Juga: Jawab Isu Dirinya Bakal Kena Reshuffle, Menkes Terawan: Hahaha
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup