Suara.com - Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk Kementerian Kesehatan, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk membiayai pasien positif corona atau Covid-19.
"Ini (anggaran) untuk membiayai pasien Covid-19," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam acara Tanya BKF yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (3/7/2020).
Kunta menjelaskan tambahan anggaran ini sifatnya mendesak, karena penambahan kasus baru positif virus corona terus bertambah, sehingga biaya yang akan dikeluarkan juga terus naik.
"Sekarang angkanya (anggaran) terus naik," katanya.
Anggaran Kemenkes berdasarkan Perpres 54/2020 sebesar Rp 76,55 triliun, adapun realisasi serapan anggaran sampai Mei 2020 baru mencapai 2,17 persen.
Tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun ini diambil dari anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 miliar.
Khusus kesehatan alokasi anggaran mencapai Rp 85,55 triliun ditujukan untuk belanja penangan Covid-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tak kuasa meluapkan amarahnya saat membuka rapat terbatas bersama para menteri pada 18 Juni lalu.
Salah satu yang membuat kesal mantan Gubernur DKI Jakarta ini adalah soal belanja kesehatan untuk penangan Covid-19 yang ia nilai masih kecil sekali yakni 1,53 persen saja padahal anggaran yang disiapkan untuk ini mencapai Rp 85 triliun.
Baca Juga: Jawab Isu Dirinya Bakal Kena Reshuffle, Menkes Terawan: Hahaha
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat