Suara.com - Salah satu hal yang kerap membuat banyak orang malas menunaikan kewajiban membayar setoran pajak adalah karena mekanismenya yang dianggap kurang praktis. Bagaimana tidak, para wajib pajak mesti mendatangi kantor pembayaran pajak dan berlama-lama mengantre sebelum menggugurkan kewajibannya.
Niat baik berkontribusi terhadap negara bisa-bisa terganjal dengan setumpuk tahapan prosedural yang membebani.praktis
Pertaruhan kehilangan tenaga dan waktu menjadi risiko paling memberatkan bagi para wajib pajak. Pasalnya, waktu operasional pelayanan pajak lazimnya berbarengan dengan jam kerja kantor.
Kondisi ini membuat sebagian besar wajib pajak, yang berstatus sebagai pekerja kantoran tak memiliki banyak waktu. Imbasnya, muncul kebiasaan menunggu pembayaran pajak hingga masa menjelang jatuh tempo di antara pekerja.
Tak jarang pula, setoran retribusi dilakukan sambil mencuri waktu di sela tumpukan pekerjaan.
Karenanya, kebutuhan akan pelayanan pembayaran pajak yang praktis dan cepat menjadi sesuatu yang niscaya. Jika kebutuhan tersebut tak difasilitasi, bukan tak mungkin angka setoran pajak dapat tergerus seiring berjalannya waktu.
Salah satu faktor yang ikut mempengaruhi besar kecilnya penerimaan pajak, tidak melulu mengacu pada kepatuhan wajib pajak, namun juga kemudahan yang ditawarkan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, terobosan inovasi mutlak harus dilakukan. Salah satu langkah inovasi pembayaran pajak ini telah dilakukan Bank BJB, yang mana perusahaan memiliki berbagai kanal pembayaran pajak yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital dan elektronik, termasuk melalui aplikasi transaksi digital BJB DIGI.
Rumah aplikasi BJB DIGI ini menyediakan fitur pembayaran pajak, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang menjadi jenis pajak paling dikenal. Selain itu, pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi BJB DIGI untuk pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PJDL.
Baca Juga: Bank BJB Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM
Berita Terkait
-
Bank BJB Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM
-
Hak Jawab Bank BJB Atas Pemberitaan Rumah Cagar Budaya
-
Bank BJB Sambut Positif Penurunan Suku Bunga, Target Optimistis Terpenuhi
-
Bank BJB Dorong Debitur dan UMKM Berkarya Masuki New Normal
-
Lebaran Seru #DiRumahAja, Bank BJB Sebar Promo Idul Fitri 2020
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026