Suara.com - Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah (Persero) Tbk, Anggi Siahaan membantah jika kerugian yang dialami perseroan karena pihak ketiga dalam pola kemitraan.
Menurut Anggi, kerugian yang diderita PT Timah lebih dikarenakan imbas perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang secara tidak langsung berdampak ke harga timah.
"Berbicara tentang posisi keuangan perusahaan tentu tidak disebabkan oleh pola kemitraan. Sebagaimana sudah disampaikan di beberapa kesempatan, bahwa isu perang dagang antara Amerika dan China yang mewarnai hampir separuh tahun 2019 menjadi salah satu faktor tertekannya harga timah di pasar dunia," kata Anggi kepada Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Anggi menyebut, selama tahun 2019, harga logam timah dunia yang tercatat di London Metal Exchange (LME) Mengalami penurunan signifikan.
Tercatat pada medio awal 2019 harga timah dunia menyentuh angka 22.000 dolar AS per ton kemudian terus terdegradasi hingga menyentuh kisaran 16.000 dolar AS di akhir 2019.
"Selain perang dagang yang masih berlangsung hingga saat ini, isu pandemi Covid-19 juga mempengaruhi harga logam timah dunia. Dimana pada awal tahun 2020 harga tetap melemah hingga menyentuh kisaran 13.250 dolar AS per ton pada maret 2020," ucapnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Suara.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) emiten berkode saham TINS ini pada tahun 2017 dan 2018 masih mencatatkan keuntungan.
Namun, pada tahun 2019 hingga saat ini PT Timah terus mencatatkan kerugian.
PT Timah pada tahun 2017 mencatatkan keuntungan sebesar Rp 502,43 miliar atau naik 100,30 persen bila dibandingkan tahun 2016.
Baca Juga: Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI
Pada tahun 2017, TINS juga meraih pendapatan usaha sebesar Rp 9,22 triliun dan beban usaha sebesar Rp 7,69 triliun.
Sedangkan, pada tahun 2018 TINS juga mencatatkan untung bersih sebesar Rp 531,35 miliar. Keuntungan itu, naik dibanding laba bersih 2017.
Di tahun yang sama, perseroan juga alami kenaikan pendapatan usaha dari Rp 9,22 triliun menjadi Rp 11,04 triliun.
Tetapi, beban usaha perseroan naik sebesar Rp 9,3 triliun. Kenaikan beban usaha ini diakibatkan adanya pembelian barang dalam proses sebesar Rp 1,01 triliun yang sebelumnya pada tahun 2017 tak ada beban tersebut.
Selain itu, kenaikan beban PT Timah itu juga disebabkan oleh naiknya beban bahan baku biji timah Rp 4,47 triliun jadi Rp 5,82 triliun.
Namun, laporan keuangan pada 2018 itu direvisi oleh perseroan, yang membuat laba bersihnya merosot menjadi Rp 132,29 miliar atau turun 73,67 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini