Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDDT), Abdul Halim Iskandar mengikuti rapat koordinasi terkait ekonomi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, Jakarta, Senin (20/7/2020). Dalam rapat yang digelar secara virtual, Menteri Halim melaporkan perkembangan digitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Harapannya, tahun 2020 ini, upaya maksimalnya adalah genjot 10.629 BUMDes yang masih bertransaksi sudah masuki era digitalisasi.
Gus Menteri, sapaan akrabnya, memaparkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah selesai profiling sekitar 27.000-an BUMDes sebelum pandemi Covid-19.
"Selama Covid-19, masih bertahan 10.629 BUMDes, dengan total transaksi Rp308 Miliar," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Target Kemendes PDTT dalam waktu dekat ini adalah mengembalikan kinerja positif BUMDes yang telah kerja sama dengan marketplace sebanyak 53 BUMDEs perdagangan.
Kemudian, kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini, untuk lebih mengokohkan keberadaan BUMDes agar lebih kredibel, Kemendes PDTT kembali lakukan registrasi ulang.
"BUMDes yang masih ada transaksi maupun yang sudah tidak ada, kami minta registrasi agar pendampingan kami enak dan efektif," kata lelaki Kelahiran Jombang ini.
Kemendes PDTT juga menggandeng bank milik pemerintah, seperti BNI dan BRI, termasuk marketplace dan perguruan tinggi untuk pendampingan BUMDes.
Sebelumnya, Gus Menteri mengatakan, BUMDes yang tahan pandemi Covid-19 merupakan BUMDes yang berdiri atas dasar inisiatif masyarakat yang telah melalui telaah ekonomi dan bisnis.
Baca Juga: Menteri Desa dan PDTT: Covid-19 Mendekonstruksi Tatanan Budaya Kita
Berbeda dengan BUMDes yang berdiri karena program pemerintah kabupaten, menurutnya, cenderung tidak mampu bertahan.
“BUMdes yang bertahan ini ternyata semua berdiri atas dasar telaah ekonomi dan bisnis yang dilakukan. Artinya, berdiri karena telaah tingkat kebutuhan masyarakat, bukan karena program pemerintah kabupaten. Makanya revitalisasi ini kita gunakan sistem buttom up bukan top down,” kata Gus Menteri.
Turut hadir dalam rapat, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Whisnutama dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Berita Terkait
-
Hadiri Andrawina Budaya, Menteri Desa Bangga Kegigihan Panggungharjo
-
Ini Alasan UNY Beri Gelar Honoris Causa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar
-
Isu Reshuffle Kabinet, Mendes Halim: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
Menteri Desa dan PDTT: Covid-19 Mendekonstruksi Tatanan Budaya Kita
-
Mendes PDTT Pastikan 47.030 Desa Sudah Salurkan BLT Lewat Rekening
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto