Suara.com - Belum lama ini Jouska menjadi Trending Topic di Twitter karena tersandung sebuah kasus terkait dugaan pelanggaran perihal investasi. Jouska sendiri adalah sebuah perusahaan jasa perencanaan keuangan independen.
Melansir dari Antara, Satuan Tugas Waspada Investasi mendapatkan laporan terkait kasus yang sedang santer dibicarakan, dari sini Satgas ingin mengetahui apakah Jouska juga bertindak sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI) terhadap dana para kliennya.
Beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi hingga kehilanghan uang puluhan juta. Kerugian tersebut diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan hingga menimbulkan kerugian.
Saat ini Jouska hanya bertindak sebagai konsultan keuangan dan bukan bertindak sebagai pengelola dana investasi. Jouska tidak memiliki izin sebagai MI ataupun entitas pelaku insutri keuangan dari OJK.
Nah, agar Anda tidak salah saat akan memulai investasi, terdapat beberapa tips aman yang dapat Anda lakukan sebelum melakukan investasi yang dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan OJK.
Jika Anda ingin memastikan perusahaan yang bergerak di bidang investasi tersebut Anda dapat menghubungi OJK dengan nomor 157 atau langsung mengunjungi laman resmi OJK.
Berikut tips investasi yang aman:
- Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar.
- Sebagai contoh, tingkat keuntungan besar dan pasti tidak akan merugi (misal 5% keuntungan dari nilai investasi perbulan) - Pastikan orang ataupun perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin saah satu lembaga berwenang seperti: Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Kementrian Koperasi dan UKM.
- Pada penawaran produk Pasar Modal (efek/surat berharga) atau produk Perbankan, perusahaan atau bank yang menawarkan harus memiliki izin usaha dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Pada penawaran produk komoditi berjangka, perusahaan tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan RI.
- Apabila koperasi menawarkan investasi, koperasi tersebut harus memiliki izin usaha dan tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM. - Perlu diketahui terkait Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Itulah tips aman investasi, selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Maraknya PHK di Emiten, Perusahaan Wajib Transparan ke Investor
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Nude? Ini Tips Memilihnya agar Tak Pucat dan Kusam
-
UU Pusat Finansial Internasional: Awas Bahaya Shell Company dan Arbitrase!
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI
-
Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat
-
BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?
-
Daihatsu Boyong Mobil Konsep Masa Depan ke GIIAS 2026
-
BRIvolution Reignite Perkuat Daya Saing BRI dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru