Suara.com - Pemerintah secara resmi telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lanjutan yang ditujukan kepada Korporasi yang dikategorikan Non-UMKM dan Non-BUMN.
Kali ini bantuannya berupa penjaminan kredit modal kerja bagi korporasi padat karya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penjaminan kredit modal kerja bagi korporasi diharapkan mampu menjadi stimulus dalam mendorong perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak mungkin ekonomi bangkit tanpa sektor swasta korporasi juga bangkit. Oleh karena itu, pemerintah memberikan katalis dengan penjaminan," kata Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Program Penjaminan Kredit Korporasi yang dilakukan secara virtual, Rabu (29/7/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan skema yang akan dipakai pemerintah dalam penjaminan kredit modal kerja tersebut.
Dimana untuk tahun 2020, skema pembayaran penjaminan akan dibayarkan seluruhnya, yaitu imbal jasa penjaminan 100 persen untuk kredit modal kerja sampai dengan Rp 300 miliar.
Sedangkan untuk kredit modal kerja di atas Rp 300 miliar hingga Rp 1 triliun, imbal jasa penjaminannya akan ditanggung sebesar 50 persen oleh pemerintah.
Dirinya juga menyebut, total bantuan penjaminan kredit modal kerja ini mencapai Rp 100 triliun dan hanya berlaku untuk tahun ini saja.
Sementara untuk 2021, Sri Mulyani mengaku akan terus diskusi dengan DPR setelah presiden menyampaikan rencana anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2021 pada tanggal 14 Agustus 2020.
Baca Juga: Pemerintah Guyur Modal Kerja Hingga Rp 100 Triliun ke Korporasi
"Yang volume tadi Rp 100 triliun untuk satu tahun sehingga melewati tahun anggaran 2020 dan nanti kalau kita lihat minatnya membesar dan kebangkitan sudah mulai meningkat tentu kita lihat bahwa kebutuhannya mungkin akan dinamis," katanya.
Di tempat yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program ini sangat penting karena korporasi pun mengalami kesulitan operasional maupun kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19. Terutama korporasi padat karya yang jika kesulitan beroperasi akan berdampak pada PHK.
“Program ini menjadi penting sebagai daya tahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling, bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja. Terutama untuk sektor padat karya yang memperkerjakan banyak tenaga kerja,” katanya.
Program PEN, papar Airlangga, dirancang untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usaha dan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, implementasi Program PEN dilakukan melalui modalitas Penempatan Dana ke Perbankan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, Penyertaan Modal Negara, Investasi Pemerintah, serta dukungan belanja negara.
Pelaksanaan kelima modalitas Program PEN terus diakselarasi agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh dunia usaha.
“Dari program PEN tersebut, ada yang sudah dijalankan yaitu jaminan UMKM melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Kemudian PT SMI juga menandatangani dengan berbagai BPD,” tutur Airlangga.
Dengan demikian, lanjutnya, program yang memfokuskan pada non UMKM dan non BUMN ini juga tidak kalah penting.
"Dengan terlibatnya seluruh perbankan, diharapkan semuanya bisa menyalurkan untuk melakukan restructuring sehingga ekonomi indonesia dan sektor korporasi bisa kembali seperti semula,” jelas Menko Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor