Suara.com - PT Pupuk Kaltim, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah distribusi Perusahaan dalam kondisi aman, dengan jumlah stok sesuai kebutuhan dan sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
Direktur Utama Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman mengatakan, hingga 1 Agustus 2020, sesuai SK Menteri Pertanian, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi mencapai 81% untuk Urea dan 68% untuk NPK, yang tersebar di seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim.
Tercatat, total pupuk bersubsidi yang telah disalurkan Pupuk Kaltim sebanyak 691.657 ton Urea subsidi dari alokasi 851.321 ton untuk tahun 2020 dan 104.572 ton NPK subsidi dari alokasi 154.023 ton untuk tahun 2020.
“Jumlah tersebut terbagi di beberapa wilayah, bahkan beberapa wilayah ada yang mendekati dan telah mencapai 100% untuk penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Bakir Pasaman, ditulis Selasa (4/8/2020).
Bakir Pasaman menerangkan, untuk Urea subsidi, Pupuk Kaltim telah menyalurkan sebanyak 222.660 ton untuk Sulawesi Selatan dari alokasi 233.691 ton (95%), 184.122 ton untuk Jawa Timur dari alokasi 224.409 ton (82%).
123.850 ton untuk NTB dari alokasi 160.734 ton (77%), 22.433 ton untuk Sulawesi Barat dari alokasi 29.053 ton (77%), 1.137 ton untuk Kalimantan Utara dari alokasi 1.495 ton (76%), serta berbagai daerah lainnya.
Sedangkan untuk NPK subsidi, telah disalurkan sebanyak 3.140 ton untuk Kalimantan Utara dari alokasi 3.449 ton (91%), 16.206 ton untuk Kalimantan Timur dari alokasi 20.650 ton (78%), 28.185 ton untuk Kalimantan Selatan dari alokasi 37.326 ton (76%), 33.567 ton untuk Kalimantan Barat dari alokasi 45.743 ton (73%), 21.334 ton untuk Kalimantan Tengah dari alokasi 29.945 ton (71%), serta berbagai daerah lainnya.
Pupuk Kaltim juga ditugaskan untuk menyalurkan pupuk NPK Pelangi Formula Khusus Kakao dengan HET Rp 3.000 di 4 kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Pinrang, serta 2 kabupaten di Sulawesi Tengah, yaitu Poso dan Parigi Moutong.
“Kami berkomitmen mengedepankan kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang menjadi dasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” ujar Bakir Pasaman.
Baca Juga: Anak Usaha Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim Dongkrak Daya Saing Lewat IT
Bakir Pasaman menambahkan, penyaluran tersebut sebagai langkah antisipasi memasuki musim tanam, untuk dapat memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasi yang diatur Kementerian Pertanian, sehingga tidak terjadi kekurangan di lapangan.
“Jumlah tersebut sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2020, yang mengatur jumlah persebaran alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dalam E-RDKK,” tambahnya.
"Untuk daerah-daerah yang alokasi pupuk bersubsidinya sudah hampir mencapai 100% kami imbau untuk tidak khawatir, karena Pupuk Kaltim telah menyediakan pupuk Urea dan NPK non subsidi dengan kualitas terbaik, yang dapat diperoleh di kios-kios pupuk," terang Bakir.
Ia menegaskan Pupuk Kaltim hanya akan mendistribusikan pupuk subsidi sesuai ketetapan Pemerintah. Begitu pula dengan harga untuk dua jenis pupuk bersubsidi yang diproduksi Pupuk Kaltim, mengacu pada ketetapan tersebut, yakni Urea subsidi Rp 1.800 per Kg dan NPK subsidi Rp 2.300 per Kg.
Pupuk Kaltim menyalurkan pupuk Urea subsidi dengan merek dagang Urea Pupuk Indonesia dan NPK subsidi dengan merek dagang NPK Phonska.
Selain pupuk subsidi, Pupuk Kaltim juga menyalurkan pupuk Urea non subsidi dengan merek dagang Daun Buah dan pupuk NPK non subsidi dengan merek dagang NPK Pelangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini
-
Program Belanja 2025 Tembus Transaksi Rp272 Triliun
-
Apa Itu Working Capital? Pahami Pengertian dan Pentingnya bagi Kesehatan Bisnis