Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk non subsidi sebanyak 347.664 ton yang tersedia di lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi.
Stok tersebut terdiri dari 212.916 ton Urea, 133.186 ton NPK, 430 ton SP-36, 968 ton ZA dan 164 ton organik.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, ketersediaan stok pupuk non subsidi tersebut disiapkan guna mengantisipasi kebutuhan petani yang alokasi pupuk bersubsidinya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK.
Wijaya menegaskan bahwa pihaknya telah meminta produsen pupuk untuk meningkatkan ketersediaan pupuk non subsidi di kios-kios resmi.
"Apabila terjadi kekurangan, kami menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani dan produktivitas sektor pertanian dapat terjaga," ujar Wijaya dalam keterangannya, Kamis (30/7/2020).
Selain itu, Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga stok pupuk bersubsidi. Data stok per 27 Juli 2020 menunjukan stok pupuk bersubsidi masih dalam kondisi yang aman.
Tercatat, total stok sebanyak 857.158 ton yang terdiri dari 544.171 ton Urea, 131.181 ton NPK, 75.292 ton SP-36, 45.932 ton ZA dan 60.582 ton organik.
Adapun jumlah stok pupuk tersebut dipenuhi oleh lima anak perusahaan Pupuk Indonesia, antara lain, PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja.
Sementara itu, Pupuk Indonesia juga meyakinkan bahwa kelancaran distribusi pupuk bersubsidi tidak terganggu oleh pandemi.
Baca Juga: Ikuti Arahan Erick Thohir, Kinerja Pupuk Indonesia Naik di Tengah Pandemi
Hingga pertengahan Juli 2020, Perseroan telah menyalurkan sebanyak 5.146.336 juta ton atau setara 65 persen dari total alokasi di tahun 2020 yang sebesar 7.949.303 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2020.
Wijaya menuturkan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai aturan alokasi dan hanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.
Para produsen pupuk pun akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku.
Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              BCA Buka Indonesia Knowledge Forum 2025: Ruang Inspirasi bagi Pemimpin Industri & Kreator Muda
- 
            
              Pabrik Ban Michelin Cikarang PHK 280 Pekerja Secara Sepihak
- 
            
              BEEF Kantongi Fasilitas Kredit Rp790 Miliar dari Bank Mandiri
- 
            
              Ajak Mahasiswa Aktif Soroti Isu Energi, Bahlil: Kritik Kalian, Gizi Bagi Saya!
- 
            
              Prabowo Kirim 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              BRI Peduli Luncurkan 'Perahu Literasi' Tolitoli Demi Pendidikan Inklusif di Pesisir
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              Stok BBM SPBU BP-AKR Normal Kembali Setelah Sebulan Kosong: Shell dan Vivo Menyusul?
- 
            
              Dari Lulusan SMA, Bisa Kuliah Gratis dan Umrah: PNM Apresiasi Garda Terdepan Pemberdayaan Masyarakat