Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda membuat tata kehidupan baru bagi masyarakat dunia, termasuk juga di Indonesia, akibat wabah ini kebiasaan normal yang biasa dilakukan sehari-hari berubah drastis.
Salah satunya interaksi sosial, karena pandemi sebagian besar hubungan manusia dilakukan secara virtual.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, selama obat penawar Covid-19 belum ditemukan, transformasi digital menjadi sebuah keharusan agar mendukung interaksi sosial secara virtual.
"Covid-19 belum tahu kapan bisa selesai, kapan rasa aman bisa kembali. Itu bisa kalau vaksinnya ada. Tapi masalahnya vaksin masih dibuat. Oleh karena itu kami masih menunggu kapan interaksi bisa lebih bebas. Tapi kalau vaksin belum ditemukan, transformasi digital harus kita lakukan," kata Suahasil dalam acara webinar bertajuk Transformasi Digital bukan Pilihan tapi Keharusan' yang dilakukan secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Suahasil menuturkan, akibat pandemi mau tidak mau kebiasan manusia dipaksa untuk berubah dengan hal-hal baru yang bisa jadi merupakan norma baru dalam kehidupan.
"Dengan Covid-19 kita dipaksa, karena itulah di dalam topik pagi ini disebut bukan pilihan tapi keharusan. Kita memang agak terpaksa, ini jadi keharusan (pakai teknologi)," katanya.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini tak pernah membayangkan sebelumnya bahwa pandemi ini membuat cara bekerja sehari-hari dilalui dengan interaksi secara virtual.
Dirinya pun bercerita pengalamannya saat bekerja dari rumah dan harus merumuskan sebuah kebijakan yang begitu penting bagi Indonesia.
"Perppu 1 tahun 2020 itu saya bisa katakan disiapkan oleh hampir seluruh staf Kemenkeu dengan rapat-rapat yang sifatnya virtual. Baik Ibu Menkeu, saya sendiri, eselon I, II, dan III itu bekerja dari rumah masing masing. Sedangkan persentase staf yang ke kantor relatif sedikit. Tapi Perppu bisa dirumuskan," cerita Suahasil.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Minus, Akankah Indonesia Mengalami Resesi?
Meski demikian, dia bilang banyak persiapan yang harus dilakukan dalam bertransformasi digital terutama mengenai tata kelola dan aturan karena menyangkut data pribadi seseorang atau instansi.
Tak hanya itu, ia pun menegaskan seharusnya transformasi digital bisa semakin mendorong produktivitas masyarakat karena cara kerjanya lebih efektif dan efisien dari sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom
-
Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus
-
BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri