Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda membuat tata kehidupan baru bagi masyarakat dunia, termasuk juga di Indonesia, akibat wabah ini kebiasaan normal yang biasa dilakukan sehari-hari berubah drastis.
Salah satunya interaksi sosial, karena pandemi sebagian besar hubungan manusia dilakukan secara virtual.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, selama obat penawar Covid-19 belum ditemukan, transformasi digital menjadi sebuah keharusan agar mendukung interaksi sosial secara virtual.
"Covid-19 belum tahu kapan bisa selesai, kapan rasa aman bisa kembali. Itu bisa kalau vaksinnya ada. Tapi masalahnya vaksin masih dibuat. Oleh karena itu kami masih menunggu kapan interaksi bisa lebih bebas. Tapi kalau vaksin belum ditemukan, transformasi digital harus kita lakukan," kata Suahasil dalam acara webinar bertajuk Transformasi Digital bukan Pilihan tapi Keharusan' yang dilakukan secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Suahasil menuturkan, akibat pandemi mau tidak mau kebiasan manusia dipaksa untuk berubah dengan hal-hal baru yang bisa jadi merupakan norma baru dalam kehidupan.
"Dengan Covid-19 kita dipaksa, karena itulah di dalam topik pagi ini disebut bukan pilihan tapi keharusan. Kita memang agak terpaksa, ini jadi keharusan (pakai teknologi)," katanya.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini tak pernah membayangkan sebelumnya bahwa pandemi ini membuat cara bekerja sehari-hari dilalui dengan interaksi secara virtual.
Dirinya pun bercerita pengalamannya saat bekerja dari rumah dan harus merumuskan sebuah kebijakan yang begitu penting bagi Indonesia.
"Perppu 1 tahun 2020 itu saya bisa katakan disiapkan oleh hampir seluruh staf Kemenkeu dengan rapat-rapat yang sifatnya virtual. Baik Ibu Menkeu, saya sendiri, eselon I, II, dan III itu bekerja dari rumah masing masing. Sedangkan persentase staf yang ke kantor relatif sedikit. Tapi Perppu bisa dirumuskan," cerita Suahasil.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Minus, Akankah Indonesia Mengalami Resesi?
Meski demikian, dia bilang banyak persiapan yang harus dilakukan dalam bertransformasi digital terutama mengenai tata kelola dan aturan karena menyangkut data pribadi seseorang atau instansi.
Tak hanya itu, ia pun menegaskan seharusnya transformasi digital bisa semakin mendorong produktivitas masyarakat karena cara kerjanya lebih efektif dan efisien dari sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%