Suara.com - Aktivis hak asasi manusia yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman, mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan atas hukuman finansial yang dijatuhkan kepadanya.
Pasalnya Veronica diminta mengembalikan uang beasiswa yang ia dapat dari Pemerintah Indonesia melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 773 juta. LPDP sendiri merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
Veronica yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi, dan kekinian menjadi pelarian politik di Australia, menyebut Kemenkeu RI telah mengabaikan fakta yang ada dalam keputusan tersebut.
Hukuman finansial itu membuat Veronica yang juga mendapat ancaman pembatalan paspor harus memulangkan anggaran beasiswa yang pernah diberikan pemerintah pada September 2016.
Aktivis yang lantang membela hak-hak rakyat Papua ini menilai hukuman tersebut tak bisa diterima secara rasional. Pasalnya, klaim yang disebutkan pemerintah dinilainya tak terbukti.
Lantas benarkah klaim Veronica Koman ini?
Atas hal ini LPDP buka suara, menurut klaim LPDP, Veronica melanggar kesepakatan kontrak sebagai penerima beasiswa.
"Setiap penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studi diwajibkan untuk kembali serta berkontribusi di Indonesia sesuai dengan pasal kontrak," sebut LPDP dalam keterangannya, Kamis (14/8/2020).
Pasal yang dimaksud adalah pasal kewajiban kembali dan kontribusi untuk Indonesia pada kontrak perjanjian.
Baca Juga: Warga Papua Bantu Galang Dana, Veronica Koman: NKRI Harga Rp 773 Juta
Apabila alumni tidak kembali ke Indonesia, terdapat kewajiban pengembalian dana beasiswa.
Tak hanya itu, terhadap penerima beasiswa LPDP yang tidak memenuhi kontrak dan kewajiban kembali ke Indonesia, LPDP melakukan serangkaian proses surat peringatan, pengenaan sanksi pengembalian dana studi dan penagihan.
"Hal ini berlaku kepada seluruh alumni, tidak terkecuali kepada alumni atas nama Veronica Koman Liau (VKL), yang tidak kembali ke Indonesia," Sebut LPDP.
Berdasarkan informasi dan sistem LPDP diperoleh data bahwa Veronica menginformasikan bahwa sempat kembali ke Indonesia di tahun 2018 untuk mendampingi aksi para mahasiswa Papua di Surabaya, namun kemudian kembali lagi ke Australia.
Kembalinya veronica ke Indonesia pada 2018 adalah saat dirinya belum lulus dari studinya sehingga kepulangan Veronica ke Indonesia bukan dalam status yang bersangkutan sebagai alumni, namun sebagai awardee on going dan tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban alumni.
Veronica lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup