Suara.com - Pemerintah mempersiapkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun pada tahun depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran tersebut utamanya untuk pemulihan ekonomi daerah imbas pandemi covid-19.
Dengan anggaran tersebut, arah kebijakan yang akan dilakukan di antaranya. Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi,dan dukungan terhadap UMKM.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Baca Juga: Jokowi Siapkan Rp 356,5 Triliun untuk Pulihkan RI dari Hantaman Corona
"Dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik," kata Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Gedung MPR/DPR RI, Jumat (14/8/2020).
Pelayanan dasar tersebut seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
Begitu juga dengan tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019.
"Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
-
Purbaya Yakin Harga Pertamax Segera Turun, Kapan?
-
Mantan Jenderal Kuasai BUMN Tambang! Antam, Timah dan Bukit Asam Kini Dipimpin Lulusan Akmil
-
Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini