Suara.com - Menyambut hari Kemerdekaan RI ke-75, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan uang pecahan khusus dengan nominal Rp 75.000 pada hari ini Senin (17/8/2020).
"Sesuai dengan usia 75 kemerdekaan Republik Indonesia uang peringatan kemerdekaan kali ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp 75.000," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran yang diselenggarakan secara virtual tersebut.
Perry menjelaskan, bahwa uang baru pecahan Rp 75.000 pada bagian depan bergambar Proklamator RI Soekarno - Hatta.
Kemudian juga ada gambar sejumlah kemajuan proyek infrastruktur yang telah dibangun seperti Kereta MRT di Jakarta, Jembatan Merah Youtefa di Papua dan Tol Trans Jawa.
Sementara pada halaman belakang, uang anyar ini dihiasi gambar anak-anak yang sedang mengenakan pakaian adat yang memperteguh kebhinekaan dan melambangkan keberagaman.
Selain itu juga ada motif tenun nusantara asal provinsi Bali yakni batik kawung.
"Anak-anak berpakaian adat yang mewakili wilayah barat tengah dan timur NKRI serta motif tenun nusantara di Bali batik kawung yang menggambarkan kebaikan dan kesucian," kata Perry.
Sementara ditempat yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan uang khusus yang diterbitkan ini bukanlah uang baru yang beredar bebas di masyarakat atau digunakan untuk pelaksanaan kegiatan ekonomi.
"Uang ini khusus untuk peringatan peristiwa, yakni dalam rangka memperingati HUT RI ke-75," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Megawati dan SBY Kompak Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI Secara Virtual
Adapun uang khusus tersebut diterbitkan dalam bentuk uang kertas dengan nominal Rp 75.000.
Jumlah lembaran yang dicetak sebanyak 75 juta lembar.
Masyarakat pun bisa segera memiliki uang kertas ini dengan menukarkan dengan jumlah nominal yang sama, di kantor-kantor cabang Bank Indonesia.
Karena ada pandemi Covid-19 untuk pemesannya hanya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Berikut caranya:
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.
Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.
Berita Terkait
-
Megawati dan SBY Kompak Hadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI Secara Virtual
-
BI Luncurkan Uang Kertas Rp 75.000 di Hari Kemerdekaan RI
-
Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Ini Gaya Selebriti Ikuti Merah Putih Challenge
-
Sosok Indrian Puspita, Pelajar Bireun Pembawa Merah Putih di Istana Merdeka
-
Warga Depok Gelar Upacara Kemerdekaan di Tengah Derasnya Sungai Ciliwung
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Episentrum Blockchain & Web3 Asia Tenggara
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?