- BEI menangguhkan perdagangan 38 saham karena emiten gagal memenuhi batas waktu free float pada 31 Desember 2025.
- Penangguhan ini sesuai Pengumuman BEI tanggal 30 Januari 2026 terkait pelanggaran Peraturan Bursa Nomor I-A.
- Emiten yang melanggar juga dikenai sanksi Peringatan Tertulis III serta denda sebesar Rp 50 juta
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspesensi ke beberapa saham. Hal ini dikarenakan ada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float hingga batas waktu 31 Desember 2025.
Dalam pengumuman tertanggal 30 Januari 2026, BEI menyatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan setelah emiten-emiten tersebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-A, khususnya Pasal V.1.1 dan/atau V.1.2 terkait jumlah saham yang dimiliki publik.
"Bursa telah mengenakan Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp 50 juta kepada Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A," tulis BEI dalam pengumuman tersebut yang dikutip Senin (2/2/2026).
Dengan aturan itu, beberapa kewajiban tersebut belum dipenuhi hingga akhir masa pemantauan. Bursa memutuskan untuk melanjutkan sanksi berupa suspensi perdagangan efek.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa mengenakan sanksi suspensi efek kepada Perusahaan Tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya," kata BEI.
Berikut daftar lengkap 38 perusahaan tercatat yang dikenai suspensi karena belum memenuhi ketentuan free float:
- ALMI – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (seluruh pasar)
- CBMF – PT Cahaya Bintang Medan Tbk (seluruh pasar)
- COWL – PT Cowell Development Tbk (seluruh pasar)
- DEAL – PT Dewata Freightinternational Tbk (reguler dan tunai)
- DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk (seluruh pasar)
- ETWA – PT Eterindo Wahanatama Tbk (seluruh pasar)
- FASW – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (reguler dan tunai)
- GAMA – PT Aksara Global Development Tbk (reguler dan tunai)
- HKMU – PT HK Metals Utama Tbk (seluruh pasar)
- JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
- KAYU – PT Darmi Bersaudara Tbk (seluruh pasar)
- KBRI – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (seluruh pasar)
- KIAS – PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (reguler dan tunai)
- LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk (seluruh pasar)
- LMSH – PT Lionmesh Prima Tbk (reguler dan tunai)
- MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (seluruh pasar)
- MAGP – PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (reguler dan tunai)
- MFMI – PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
- MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk (seluruh pasar)
- MTSM – PT Metro Realty Tbk (reguler dan tunai)
- MYTX – PT Asia Pacific Investama Tbk (reguler dan tunai)
- NUSA – PT Sinergi Megah Internusa Tbk (reguler dan tunai)
- PLAS – PT Polaris Investama Tbk (seluruh pasar)
- PLIN – PT Plaza Indonesia Realty Tbk (reguler dan tunai)
- RIMO – PT Rimo International Lestari Tbk (seluruh pasar)
- RSGK – PT Kedoya Adyaraya Tbk (reguler dan tunai)
- SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (seluruh pasar)
- SIMA – PT Siwani Makmur Tbk (seluruh pasar)
- SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
- SMCB – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
- SUGI – PT Sugih Energy Tbk (seluruh pasar)
- SUPR – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (reguler dan tunai)
- TECH – PT Indosterling Technomedia Tbk (seluruh pasar)
- TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk (seluruh pasar)
- TRIL – PT Trivina Insanlestari Tbk (seluruh pasar)
- TRIO – PT Trikomsel Oke Tbk (seluruh pasar)
- UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk (seluruh pasar)
- WICO – PT Wicaksana Overseas International Tbk (reguler dan tunai).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur