Suara.com - Para pedagang di Sentral Pasar Raya (SPR) Plaza Padang, Sumatera Barat terpaksa menggunakan genset sebagai penerangan kios mereka saat berdagang. Hal tersebut dilakukan karena tagihan listrik SPR Plaza Padang belum dibayarkan ke PLN.
Seorang pedagang pakaian Anto (39) mengatakan, pemakaian genset tersebut sudah berlangsung sejak pandemi Corona Virus Disaese (COVID-19) atau sejak Mei 2020.
Anto mengaku dirinya selalu tepat waktu membayar uang bulanan atau uang listrik ke pihak SPR Plaza Padang sekitar Rp 852.000. Bahkan, jika pedagang telat membayarnya, maka listrik akan diputus.
"Semua pedagang di sini disiplin membayar uang bulanan, tidak satupun yang menunggak. Namun kami juga bingung kenapa PLN bisa memutus listrik ke SPR Plaza Padang," kata dia.
Ia juga mengatakan mulai berdagang di SPR Plaza Padang sudah cukup lama yaitu sejak SPR didirikan.
"Selain itu, kios tempat saya berdagang ini sudah milik saya sendiri, dan bukan disewa lagi. Akan tetapi, sampai saat ini saya masih belum mendapatkan sertifikat kepemilikannya, sempat dijanjikan sejak tiga tahun yang lalu, tetapi sampai sekarang belum diberikan juga," kata dia.
Ia mengeluhkan saat ini jumlah penjualan pakaian di kiosnya menurun drastis, bahkan dalam satu hari sempat tidak ada satupun pembeli yang membeli barang dagangannya.
"Sementara tagihan yang akan kami bayarkan juga cukup besar," ujar dia.
Pedagang lainnya, Neli (36) juga mengeluhkan hal yang sama sejak pandemi COVID-19 jumlah pembeli yang berkunjung ke kiosnya sangat sepi.
Baca Juga: Adakan Pesta Saat Pandemi di Los Angeles, Siap-siap Listrik Diputus!
"Bahkan menjelang Lebaran 1441 Hijriah lalu, tidak terlalu banyak pakaian yang terjual, karena masih masa PSBB dan kios hanya dibuka dua Minggu saja," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum SPR Plaza Padang Bharata Laksamana mengatakan, SPR Plaza Padang akan tetap bertanggung jawab pada pedagang terhadap pengadaan listrik dengan cara menyewakan genset.
"Pemakaian genset ini sudah berlangsung sejak Mei 2020 yang lalu, karena belum dibayarkannya tagihan listrik ke PLN," ujar dia.
Ia juga mengatakan saat ini kendala di SPR Plaza Padang sendiri tidak ada. Hanya saja, kata dia jumlah kios masih banyak yang belum terjual, seperti di lantai dua banyak yang tutup dan tidak buka sepenuhnya, sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan tetap untuk satu gedung.
"Saat ini kios yang sudah dipakai oleh pedagang hanya di lantai dasar," kata dia.
Ia menyebutkan total kios di SPR Plaza Padang sekitar 1.000, tetapi saat ini baru terisi sekitar 300 kios di lantai dasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ
-
Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung
-
BAT Indonesia Kembali Raih Penghargaan HR Asia Awards, 10 Tahun Berturut-turut
-
KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon
-
Jika Produksi Masih Kurang, ESDM Beri Kesempatan Perusahaan Tambang Revisi RKAB
-
Pemerintah Batal Naikkan Harga Minyakita
-
DJP Klaim Aturan Baru PPh Final Bikin UMKM Naik Kelas, Bukan Bebani Administrasi Pajak
-
BRI: Stabilitas Pasar Terjaga, Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham