Suara.com - Manajemen PLN UP3 Makassar, Kecamatan Panakkukang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah menyelesaikan terkait protes pelanggan bernama Tumiran soal pembayaran tagihan listrik sebesar Rp 19 Juta.
Bahkan, oknum petugas pencatat meteran PLN Makassar tersebut pun telah dipecat.
Manajer PLN UP3 Makassar Selatan Raditya Hari Nugraha menjelaskan, kejadian ini bersumber dari jajarannya. Di mana, petugas pencatat meteran yang tidak disebut namanya tersebut selama ini hanya mencatat stand meter yang tidak diperoleh langsung dari rumah Tumiran.
"Ada selisih antara stand yang muncul di invoice dengan yang ada di KWh meter," kata Raditya saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Akibatnya, pembayaran tagihan listrik Tumiran pun menumpuk hingga membengkak Rp 19 Juta.
Sebab itu, oknum petugas pencatat meteran tersebut dipecat pada Juni 2020 lalu.
"Pure kesalahan dari oknum petugas kami. Sudah kami berhentikan, dan masalah ini sudah kami selesaikan dengan Pak Tumiran," jelas Raditya.
Sebelumnya, protes pembayaran tagihan listrik Rp 19 Juta tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah melalui akun twitter Mocca@ummudaardaa yang belakangan diketahui adalah Tumiran.
Namun, kata Raditya, persoalan tersebut dapat diselesaikan setelah bertemu langsung dengan Tumiran. Hasilnya, pelanggan dibebankan pembayaran Rp 1.050.504 Juta.
Baca Juga: Viral Curhatan Tagihan Listrik Naik Jadi Rp 19 Juta, Biasanya Rp 400 Ribu
"Kita berikan pemahaman bahwa ini bisa diselesaikan, dan dicicil dalam waktu empat kali pembayaran terhitung sejak bulan Juni 2020 sampai bulan ini (Agustus). Setelah kita hitung ulang selisihnya berarti kurang lebih sekitar Rp 262.626 ribu untuk pembayaran tagihan perbulannya," papar Raditya.
Terkait soal daya 900 Watt yang diklaim pelanggan tidak sesuai dengan pembayaran per bulan, katanya, beban pembayaran tersebut diakibatkan pemakaian yang cukup banyak.
Hal ini diketahui setelah petugas teknis PLN melakukan verifikasi atau pemeriksaan di rumah Tumiran yang terletak di kawasan Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Beban di rumah Tumiran ini sebenarnya cukup tinggi. Karena daya 900 Watt tidak mencukupi di rumahnya," kata dia.
"Makanya kami tawarkan untuk menggantinya dengan daya yang sesuai dengan beban penggunanya. Jadi sekarang sudah ditambah jadi 2.200 Watt," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi