Suara.com - Manajemen PLN UP3 Makassar, Kecamatan Panakkukang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku telah menyelesaikan terkait protes pelanggan bernama Tumiran soal pembayaran tagihan listrik sebesar Rp 19 Juta.
Bahkan, oknum petugas pencatat meteran PLN Makassar tersebut pun telah dipecat.
Manajer PLN UP3 Makassar Selatan Raditya Hari Nugraha menjelaskan, kejadian ini bersumber dari jajarannya. Di mana, petugas pencatat meteran yang tidak disebut namanya tersebut selama ini hanya mencatat stand meter yang tidak diperoleh langsung dari rumah Tumiran.
"Ada selisih antara stand yang muncul di invoice dengan yang ada di KWh meter," kata Raditya saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Akibatnya, pembayaran tagihan listrik Tumiran pun menumpuk hingga membengkak Rp 19 Juta.
Sebab itu, oknum petugas pencatat meteran tersebut dipecat pada Juni 2020 lalu.
"Pure kesalahan dari oknum petugas kami. Sudah kami berhentikan, dan masalah ini sudah kami selesaikan dengan Pak Tumiran," jelas Raditya.
Sebelumnya, protes pembayaran tagihan listrik Rp 19 Juta tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah melalui akun twitter Mocca@ummudaardaa yang belakangan diketahui adalah Tumiran.
Namun, kata Raditya, persoalan tersebut dapat diselesaikan setelah bertemu langsung dengan Tumiran. Hasilnya, pelanggan dibebankan pembayaran Rp 1.050.504 Juta.
Baca Juga: Viral Curhatan Tagihan Listrik Naik Jadi Rp 19 Juta, Biasanya Rp 400 Ribu
"Kita berikan pemahaman bahwa ini bisa diselesaikan, dan dicicil dalam waktu empat kali pembayaran terhitung sejak bulan Juni 2020 sampai bulan ini (Agustus). Setelah kita hitung ulang selisihnya berarti kurang lebih sekitar Rp 262.626 ribu untuk pembayaran tagihan perbulannya," papar Raditya.
Terkait soal daya 900 Watt yang diklaim pelanggan tidak sesuai dengan pembayaran per bulan, katanya, beban pembayaran tersebut diakibatkan pemakaian yang cukup banyak.
Hal ini diketahui setelah petugas teknis PLN melakukan verifikasi atau pemeriksaan di rumah Tumiran yang terletak di kawasan Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Beban di rumah Tumiran ini sebenarnya cukup tinggi. Karena daya 900 Watt tidak mencukupi di rumahnya," kata dia.
"Makanya kami tawarkan untuk menggantinya dengan daya yang sesuai dengan beban penggunanya. Jadi sekarang sudah ditambah jadi 2.200 Watt," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK