Suara.com - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan upaya dari pemerintah untuk menanggulangi dampak Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian.
PEN terdiri dari program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan terhadap sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda serta dukungan UMKM, pembiayaan korporasi dan insentif usaha.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya pada kuartal III 2020 diperlukan percepatan realisasi belanja pemerintah khususnya penyerapan PEN melalui perpanjangan program, percepatan usulan baru, redesain dan penyesuaian program dan penyederhanaan prosedur.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati padai Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR, Senin (24/8/2020).
“Seperti diketahui bahwa program PEN mencakup anggaran sebesar Rp 695,2 triliun di mana yang sudah di-DIPA-kan atau yang dalam hal ini sudah ada dokumen anggarannya mencapai Rp 387,91 triliun," kata Sri Mulyani.
"Sementara program yang tidak memerlukan DIPA yaitu dalam bentuk insentif perpajakan Rp155,96 triliun hingga sampai sekarang memang masih ada beberapa program yang belum mendapatkan atau dalam bentuk dokumen anggaran untuk dieksekusi," tambah Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan realisasi program PEN hingga pada pertengahan minggu kedua Agustus mencapai Rp 174,79 triliun atau 25,1% dari pagu.
Jika menilik dari semester I dengan realisasi penyerapan adalah sebesar Rp 124,62 triliun dan pada pertengahan Agustus menjadi Rp 174,79 triliun maka ada kenaikan penyerapan sebesar 18,4 persen.
Rincian realisasi dibidang kesehatan Rp 7,36 triliun, perlindungan sosial Rp 93,18 triliun, sektoral K/L Pemda Rp 12,4 triliun, insentif usaha Rp 17,23 triliun dan dukungan UMKM Rp 44,63 triliun.
Baca Juga: Supaya Terhindar dari Resesi, Sri Mulyani Keluarkan Tiga Juru Selamat
Sementara untuk korporasi masih menunggu realisasi terutama untuk PT PLN dari BUMN.
“Perubahan dalam PEN untuk program program bansos semuanya diperpanjang hingga Desember karena beberapa bansos memang sifatnya waktu itu ada yang hanya 3 bulan ada yang 6 bulan. Presiden telah menetapkan untuk semua bansos diperpanjang hingga sampai dengan Desember,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun