Suara.com - Bank Indonesia (BI) menambah kuota harian untuk jalur penukaran individu Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) Rp 75.000.
Pendaftaran kuota tersebut di mulai hari ini 27 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB melalui tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id (PINTAR).
"Dengan demikian, masyarakat yang belum memiliki UPK 75 Tahun RI dapat kembali melakukan pemesanan hingga 30 September 2020 yang sebelumnya telah habis dipesan," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).
Menurut Onny, penambahan kuota ini guna memperkuat jalur mekanisme kolektif yang telah dibuka pada 25 Agustus 2020 lalu sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020.
"Mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI dengan penambahan kuota harian jalur individu tetap memerhatikan protokol pencegahan COVID-19," kata dia.
Adapun, lanjut Onny, terdapat tiga persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI jalur individu.
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI
Lebih detail mengenai mekanisme penukaran jalur individu dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.
BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.
Baca Juga: Ibu-ibu Pengajian Bisa Dapat Uang Baru Rp 75.000, Begini Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable