Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) Rp 75.000.
Rencananya, pendaftaran dan pemesanan uang kertas khusus itu dibuka pada Selasa (24/8/2020) besok mulai pukul 07.00 WIB.
Adapun, terdapat empat persyaratan, bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif yang diantaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Minimal mewakili 17 orang
- Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.
Sebelumnya, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, penukaran kolektif ini diberikan kepada beberapa kelompok.
Kelompok pertama yaitu pegawai Kementerian, lembaga. Nantinya, pegawai tersebut bisa membawa kolega (teman atau keluarga) secara kolektif minimal 17 orang untuk mendaftar penukaran uang tersebut.
"Untuk Kementerian/Lembaga siapa yang dapat menukar adalah pegawai kementerian lembaga dan dapat menyertakan kolega minimal 17 orang. Jadi satu orang bisa mengajukan permohonan lebih dari satu. Kedua ini instansi termasuk pemda," ujar Marlison dalam konferensi pers secara virtual, Senin (24/8/2020).
Kemudian ketiga, lanjut Marlison, penukaran kolektif juga bisa dilakukan oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta.
Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa menyertakan koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan UPK Rp 75.000.
Setelah itu, Keempat, asosiasi juga bisa daftar dalam penukaran uang Rp 75.000. Dan terakhir, sebuah perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK.
Baca Juga: Ibu-ibu Pengajian Bisa Dapat Uang Baru Rp 75.000, Begini Caranya
Adapun, jelas Marlison, perkumpulan yang dimaksud bisa apa saja, misalanya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT)
"Perkumpulan semua bisa masuk termasuk perkumpulan masyarakat di Jakarta," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah Anggarkan Family Office Luhut
-
MUFG dan Danamon Dorong Pembiayaan Hijau, Target Net Zero Emisi 2060!
-
Satgas PASTI 'Sikat' Golden Eagle, Janji Manis Penghapusan Utang Ternyata Ilegal!
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi Investasi RI: Sudah Puluhan Tahun Kita Tak Bisa Betulin
-
Harga Emas Antam Terus Terbang ke Level Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.360.000 per Gram
-
Polemik AS-China Reda, IHSG Langsung Ngegas Menghijau Pagi Ini
-
Herry Gunawan: Rangkap Jabatan Dony Oskaria, Langgar Tata Kelola dan Picu Benturan Kepentingan
-
Sentimen Perang Dagang Guncang Asia, IHSG Dibayangi Koreksi Saat Rally Wall Street
-
Menkeu Purbaya Mau Guyur Lagi Dana SAL ke Himbara, BRI-BNI Dapat Berapa?
-
Bank Mandiri Salurkan Kredit Infrastruktur Rp 412,13 Triliun