Suara.com - Bank Indonesia (BI) mempermudah masyarakat untuk bisa mendapatkan uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp 75.000.
Salah satu caranya, masyarakat bisa menukarkan uang kertas khusus itu secara berbarengan atau kolektif.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, penukaran kolektif ini diberikan kepada beberapa kelompok.
Kelompok pertama yaitu pegawai Kementerian, lembaga. Nantinya, pegawai tersebut bisa membawa kolega (teman atau keluarga) secara kolektif minimal 17 orang untuk mendaftar penukaran uang tersebut.
"Untuk Kementerian/Lembaga siapa yang dapat menukar adalah pegawai kementerian lembaga dan dapat menyertakan kolega minimal 17 orang. Jadi satu orang bisa mengajukan permohonan lebih dari satu. Kedua ini instansi termasuk pemda," ujar Marlison dalam konferensi pers secara virtual, Senin (24/8/2020).
Kemudian ketiga, lanjut Marlison, penukaran kolektif juga bisa dilakukan oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta. Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa menyertakan koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan UPK Rp 75.000.
Setelah itu, Keempat, asosiasi juga bisa daftar dalam penukaran uang Rp 75.000. Dan terakhir, sebuah perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK.
Adapun, jelas Marlison, perkumpulan yang dimaksud bisa apa saja, misalnya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT)
Namun Marlison menekankan, dalam penukaran UPK ini harus mencantumkan KTP masing-masing. Sehingga, satu KTP tetap mendapatkan satu UPK.
Baca Juga: Uang Baru Rp 75.000 Masih Banyak, Jangan Takut Kehabisan
"Siapa yang mengajukan adalah anggota korporasi tersebut minimal 17 orang dan masing-masing menyertakan minimal 17 orang," ucap dia.
Marlison mengungkapkan, hingga sarat pemesan yang ingin menukarkan uang kertas khusus itu sebanyak 197.454 lembar. Dari jumlah itu, lanjut dia, baru 26.834 lembar yang ditukarkan ke masyarakat.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk tak perlu khawatir karena kuota penukaran UPK Rp 75.000 habis.
"Ini masih relatif kecil dari 75 juta baru 0,04 persen, kami katakan masyarakat tak perlu khawatir, karena masih banyak UPK yang kita edarkan kepada masyarakat," tukas Marlison.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Waduh, Banyak Nasabah Gunakan Pinjol Buat Main Judol
-
Serapan Lambat SAL APBN Disorot Menkeu Purbaya, Ancam Pindahkan Dana Rp 15 Triliun
-
Inflasi Indonesia Kembali Positif di September, Sentuh Laju Tercepat Sejak Mei 2024
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!