Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) yang telah berlangsung pada 25 Agustus 2020 lalu meninggalkan kisah menarik. RUPSLB diwarnai interupsi dan aksi meninggalkan rapat atau walkout oleh PT Bosowa Corporindo (Bosowa) selaku pemegang saham 23,4 persen Bank Bukopin yang tidak terima dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengakibatkan saham-saham milik Bosowa di Bank Bukopin tidak diperhitungkan dalam kuorum RUPSLB tersebut.
Selain Bosowa, aksi meninggalkan rapat (walkout) juga di ikuti oleh beberapa pemegang saham lainnya dan selama RUPSLB tersebut terjadi beberapa kali interupsi dan perdebatan oleh para peserta RUPSLB dengan Imran Muntaz dari kantor hukum Imran Muntaz & Co., selaku Konsultan Hukum yang ditunjuk oleh Bank Bukopin.
Saat Suara.com melakukan konfirmasi kabar ini, Imran Muntaz membenarkan. "Ia benar. Salah satu perdebatan yang cukup panjang terjadi pada saat agenda ke 2 (peningkatan modal dasar) dan agenda ke 3 (persetujuan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD)," kata Imran Muntaz saat di konfirmasi Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Imran mengatakan, perdebatan yang terjadi salah satunya adalah terkait dengan tidak adanya persetujuan terkait dengan pengambilalihan dan kuorum.
Salah satu peserta rapat menyatakan seharusnya ada persetujuan pengambilalihan dengan jumlah kuorum sebesar 3/4 bukan 2/3 dan menurut Konsultan Hukum mengingat kondisi Bank Bukopin yang memerlukan percepatan dalam penanganan permasalahan keuangan Bank.
"Maka OJK telah menetapkan kebijakan berdasarkan pertimbangan tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No.41 tahun 2019 terkait pengambilalihan Bank Umum dan terkait dengan hal tersebut, maka digunakanlah ketentuan POJK No.9 tahun 2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka, sehingga tidak lagi diperlukan persetujuan dari rapat umum pemegang saham dan kuorum di dalam agenda ke 3 RUPSLB tersebut adalah kuorum PMTHMETD bukan pengambilalihan," papar Imran.
Setelah diwarnai berbagai macam dinamika dalam RUPSLB tersebut, akhirnya RUPSLB menyetujui seluruh agenda, termasuk PMTHMETD, sehingga Kookmin Bank (KB) akan memiliki 67 persen saham Bank Bukopin dan menjadi pemegang saham pengendali tunggal.
Sebelumnya Bosowa Corporation bakal mengajukan gugatan ke OJK terkait akuisisi Kookmin Bank terhadap PT Bank Bukopin Tbk.
Menurut Komisaris Utama Bosowa Erwin Aksa, gugatan atas proses pengambilalihan saham Bank Bukopin dilakukan secara perdata dan peradilan tata usaha negara (PTUN).
Baca Juga: Pegawai OJK Dipecat Gara-gara Kasus Suap Bank Bukopin
Ia menyebut terjadi ketidakkonsistenan surat menyurat OJK yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan yang berujung pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun