Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020) pada September mendatang dengan tahap awal pendataan lapangan.
SP2020 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Sensus Penduduk Online telah dimulai sejak 15 Februari-29 Mei 2020.
Kini, SP2020 dilanjutkan dengan tahap Sensus Penduduk September yang akan dilaksanakan selama September 2020.
"SP Online telah selesai. Pada tahap tersebut terkumpul data sekitar 51,3 juta jiwa penduduk. Bagi masyarakat yang belum mencatatkan dirinya melalui SP Online akan didata pada tahap Sensus Penduduk September," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Kecuk menuturkan, Sensus Penduduk dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang.
Terdapat dua tujuan utama Sensus Penduduk 2020. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.
Kedua, menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Proses pengumpulan Sensus Penduduk September akan dibagi ke dalam tiga zona. Di zona 1, setiap rumah tangga akan mengisi kuesioner yang dibagikan oleh petugas sensus didampingi ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau ketua RT.
Di zona 2, petugas sensus akan berkeliling dengan ketua SLS untuk mengonfirmasi data yang sudah tercatat pada Dukcapil.
Baca Juga: Jumlah Penduduk yang Ikut dalam Sensus Online di Jateng Capai 9,6 Juta Jiwa
Sementara di zona 3, petugas akan mewawancarai penduduk dengan daftar pertanyaan lengkap seperti kuesioner pada SP Online.
Sepanjang September, sekitar 191 ribu petugas sensus akan berkeliling ke rumah-rumah untuk bertugas. Petugas sensus akan dilengkapi dengan seragam, yaitu rompi berwarna biru dengan logo BPS dan sensus penduduk. Di bagian punggung bertuliskan 'PETUGAS SENSUS'.
Petugas juga dibekali dengan tanda pengenal dan membawa surat penugasan dari kepala BPS kabupaten/kota setempat.
"Ketika di lapangan, petugas harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka akan memakai masker, face shield, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer. Dalam melaksanakan pendataan, petugas sensus juga menjaga jarak dengan penduduk," kata Kecuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor