Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020) pada September mendatang dengan tahap awal pendataan lapangan.
SP2020 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Sensus Penduduk Online telah dimulai sejak 15 Februari-29 Mei 2020.
Kini, SP2020 dilanjutkan dengan tahap Sensus Penduduk September yang akan dilaksanakan selama September 2020.
"SP Online telah selesai. Pada tahap tersebut terkumpul data sekitar 51,3 juta jiwa penduduk. Bagi masyarakat yang belum mencatatkan dirinya melalui SP Online akan didata pada tahap Sensus Penduduk September," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Kecuk menuturkan, Sensus Penduduk dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di berbagai bidang.
Terdapat dua tujuan utama Sensus Penduduk 2020. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.
Kedua, menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Proses pengumpulan Sensus Penduduk September akan dibagi ke dalam tiga zona. Di zona 1, setiap rumah tangga akan mengisi kuesioner yang dibagikan oleh petugas sensus didampingi ketua Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau ketua RT.
Di zona 2, petugas sensus akan berkeliling dengan ketua SLS untuk mengonfirmasi data yang sudah tercatat pada Dukcapil.
Baca Juga: Jumlah Penduduk yang Ikut dalam Sensus Online di Jateng Capai 9,6 Juta Jiwa
Sementara di zona 3, petugas akan mewawancarai penduduk dengan daftar pertanyaan lengkap seperti kuesioner pada SP Online.
Sepanjang September, sekitar 191 ribu petugas sensus akan berkeliling ke rumah-rumah untuk bertugas. Petugas sensus akan dilengkapi dengan seragam, yaitu rompi berwarna biru dengan logo BPS dan sensus penduduk. Di bagian punggung bertuliskan 'PETUGAS SENSUS'.
Petugas juga dibekali dengan tanda pengenal dan membawa surat penugasan dari kepala BPS kabupaten/kota setempat.
"Ketika di lapangan, petugas harus mematuhi protokol kesehatan. Mereka akan memakai masker, face shield, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer. Dalam melaksanakan pendataan, petugas sensus juga menjaga jarak dengan penduduk," kata Kecuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa
-
6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?
-
Cara Membuat QRIS untuk UMKM, Ini Syarat yang Harus Dipersiapkan
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional