Suara.com - Kementerian BUMN bakal membuat perusahaan asuransi jiwa untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam hal ini, Kementerian BUMN menugaskan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI untuk membuat perusaaan asuransi jiwa tersebut.
Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Robertus Bilitiea mengatakan, pembentukan perusahaan asuransi jiwa itu terlaksana dalam waktu dekat ini.
Nantinya, lanjut Robertus, perusahaan itu akan diberi nama Indonesian Financial Group (IFG).
"Kami akan mendirikan salah satu asuransi jiwa, IFG life. Asuransi ini nantinya akan mencoba menyelamatkan pemegang polis yang direstrukturisas di Jiwasraya," ujar Robertus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/9/2020).
Robertus menuturkan, pembentukan perusahaan baru asuransi jiwa ini karena perseroan melihat pasar asuransi jiwa masih cukup bagus. Karenanya, diharapkan bisa mendongkrak naik kinerja Asuransi Jiwasraya.
Menurut Robertus, IFG akan mendapatkan dana modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Ini nantinya yang akan mendapatkan PNM Rp 20 triliun. IFG life ini didasarkan pada kebutuhan yang ada saat ini di industri asuransi. Pasar asuransi, sebenarnya yang net incomenya itu dari asuransi jiwa sementara asuransi umum dan kerugian itu setengah dari asuransi jiwa," jelas dia.
Terkait penyelamatan Jiwasraya, ungkap Robertus, terada tiga opsi yang akan dipertimbangkan.
Baca Juga: Arteria Dahlan Dukung Penuh Kejaksaan Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Pertama, opsi bail out, namun ini tak bisa dilakukan, karena belum ada peraturan terkait dari OJK maupun KSSK.
Kemudian, opsai kedua, menyetor dana pemegang saham ke Jiwasraya. Menurutnya, opsi ini disetujui oleh pemerintah melalui buku II nota keuangan RAPBN.
"Opsi ketiga, likuidasi, atau dibubarkan. Dari tiga opsi, opsi yang kami lakukan adalah lewat restrukturisasi, trasnfer dan bail ini. ini dipilih karena jauh memberikan perlindungan ke pemegang polis. ketimbang kita memilih likuidasi, kalau likuidasi akan memberikan dampak hukum yang masif. Transfer baru dapat dilakukan jika semua restrukturisasi ke pemegang polis dilakukan," tukas dia.
Berita Terkait
-
Komentari Kasus Jiwasraya, Said Didu: Dari Awal Saya Yakin Ada Perampokan
-
4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra
-
Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar
-
Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin Jelas
-
Kejagung RI Pastikan Proses Hukum PT SAM Tetap Berjalan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada