Suara.com - Kementerian BUMN bakal membuat perusahaan asuransi jiwa untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam hal ini, Kementerian BUMN menugaskan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI untuk membuat perusaaan asuransi jiwa tersebut.
Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Robertus Bilitiea mengatakan, pembentukan perusahaan asuransi jiwa itu terlaksana dalam waktu dekat ini.
Nantinya, lanjut Robertus, perusahaan itu akan diberi nama Indonesian Financial Group (IFG).
"Kami akan mendirikan salah satu asuransi jiwa, IFG life. Asuransi ini nantinya akan mencoba menyelamatkan pemegang polis yang direstrukturisas di Jiwasraya," ujar Robertus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/9/2020).
Robertus menuturkan, pembentukan perusahaan baru asuransi jiwa ini karena perseroan melihat pasar asuransi jiwa masih cukup bagus. Karenanya, diharapkan bisa mendongkrak naik kinerja Asuransi Jiwasraya.
Menurut Robertus, IFG akan mendapatkan dana modal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Ini nantinya yang akan mendapatkan PNM Rp 20 triliun. IFG life ini didasarkan pada kebutuhan yang ada saat ini di industri asuransi. Pasar asuransi, sebenarnya yang net incomenya itu dari asuransi jiwa sementara asuransi umum dan kerugian itu setengah dari asuransi jiwa," jelas dia.
Terkait penyelamatan Jiwasraya, ungkap Robertus, terada tiga opsi yang akan dipertimbangkan.
Baca Juga: Arteria Dahlan Dukung Penuh Kejaksaan Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Pertama, opsi bail out, namun ini tak bisa dilakukan, karena belum ada peraturan terkait dari OJK maupun KSSK.
Kemudian, opsai kedua, menyetor dana pemegang saham ke Jiwasraya. Menurutnya, opsi ini disetujui oleh pemerintah melalui buku II nota keuangan RAPBN.
"Opsi ketiga, likuidasi, atau dibubarkan. Dari tiga opsi, opsi yang kami lakukan adalah lewat restrukturisasi, trasnfer dan bail ini. ini dipilih karena jauh memberikan perlindungan ke pemegang polis. ketimbang kita memilih likuidasi, kalau likuidasi akan memberikan dampak hukum yang masif. Transfer baru dapat dilakukan jika semua restrukturisasi ke pemegang polis dilakukan," tukas dia.
Berita Terkait
-
Komentari Kasus Jiwasraya, Said Didu: Dari Awal Saya Yakin Ada Perampokan
-
4 Kasus Besar yang Ditangani Kejagung: Jiwasraya hingga Djoko Tjandra
-
Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar
-
Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin Jelas
-
Kejagung RI Pastikan Proses Hukum PT SAM Tetap Berjalan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok