Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan proses hukum terhadap PT Sinarmas Asset Management (PT SAM) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan dana investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya akan tetap berjalan. Meski, PT Sinarmas Asset Management telah mengembalikan uang kerugian negera senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung RI.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono mengemukakan bahwa upaya kooperatif yang dilakukan PT Sinarmas Asset Management dengan mengembalikan uang senilai Rp 77 miliar itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dan tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Jadi proses pidana tetap jalan, biar berjalan nanti kita diskusikan dengan penyidik saja terkait sikap kooperatif PT Sinarmas ini," kata Ali saat jumpa pers di Gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Ali lantas menjelaskan bahwa uang senilai Rp 77 miliar yang diberikan PT Sinarmas Asset Management kepada Kejaksaan Agung RI kini masih berstatus titipan.
Uang tersebut nantinya akan dikembalikan ke kas negara bila Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan dan mewajibkan PT Sinarmas Asset Management mengembalikan uang kerugian negara tersebut atas kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun, Ali mengemukakan bahwa hingga kekinian total aset yang telah disita berkaitan dengan dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 18,4 triliun. Total aset sitaan itu melebihi nilai kerugian negara dalam dugaan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebesar 16,81 triliun.
"Memang sengaja penyidik melakukan itu karena ada saham yang sifatnya fluktuatif, masih berlaku di pasar," pungkas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit