Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menangani sejumlah kasus berat, mulai dari kasus Jiwasraya hingga Djoko Tjandra. Simak beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung berikut!
Insiden kebakaran yang melanda gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam menimbulkan banyak spekulasi.
Kebakaran tersebut dikhawatirkan ikut menghanguskan berkas kasus-kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Berikut Suara.com merangkum kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung, Minggu (23/8/2020).
1. Kasus Djoko Tjandra
Kasus cassie Bank Bali Djoko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra juga ditangani oleh Kejagung. Setelah melarikan diri selama 11 tahun, Djoko Tjandra yang sebelumnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara itu akan segera diadili.
Kasus tersebut ternyata menyeret sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda, jaksa Pinangki.
Baca Juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar
Jaksa Pinangki diduga telah menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Pinangki juga disebut memuluskan jalan Djoko Tjandra agar bisa keluar masuk Indonesia saat berstatus buronan.
Pinangki telah dicopot dari jabatannya dan kasusnya sedang didalami oleh Kejagung.
2. Kasus Jiwasraya
Kejagung masih dalam proses menyelidiki kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 16,81 triliun.
Kasus tersebut melibatkan sejumlah petinggi Jiwasraya dan pengusaha besar, mereka adalah Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.
Hingga kini, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak seperti pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah karyawan Jiwasraya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus