Suara.com - Postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 hasil pertimbangan dan pembahasan bersama Pemerintah dan DPR telah ditetapkan.
Beberapa komponen mengalami perubahan angka jika disandingkan dengan RAPBN yang telah dibacakan oleh Presiden pada 14 Agustus 2020 lalu.
Postur sementara tersebut dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR Jumat (11/9/2020).
Ia memaparkan asumsi dasar ekonomi makro yang dijadikan landasan APBN 2021 disepakati pertumbuhan ekonomi dan cost recovery mengalami perubahan, sementara inflasi, nilai tukar rupiah, tingkat bunga SBN 10 tahun, harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak bumi, dan lifting gas bumi tetap.
Berikut rincian kesepakatannya:
- Pertumbuhan ekonomi 5,0 persen
- Inflasi 3 persen
- Nilai tukar rupiah Rp 14.600
- Tingkat bunga SBN 10 tahun 7,29 persen
- Harga minyak mentah Indonesia 45 Dolar AS/barel
- Lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari
- Cost recovery 8,0 miliar dolar AS.
Sedangkan untuk sasaran dan indikator pembangunan yang disepakati yaitu tingkat pengangguran 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan 9,2-9,7 persen, gini ratio 0,377-0,379, IPM 72,78-72,95, nilai tukar petani 102, nilai tukar nelayan 104.
Menkeu juga memaparkan adanya target penurunan pendapatan negara dari semula dalam Rp 1.776,4 triliun menjadi Rp 1.743,6 triliun yang disebabkan penurunan target penerimaan perpajakan.
“Dikarenakan perkembangan penerimaan perpajakan hingga bulan Agustus ini dan diproyeksikan hingga akhir tahun memang baseline akan lebih rendah dari Perpres 72/2020,” jelas Menkeu.
Sehingga ia menjelaskan perlu dilakukan perubahan agar menggambarkan kondisi realistis yang dihadapi.
Baca Juga: Kasus Corona Makin Banyak, Sri Mulyani Sebut Ketidakpastian Meningkat
Namun demikian, di tengah penurunan target penerimaan pajak, target penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan meningkat Rp 1,5 triliun dengan extensifikasi barang kena cukai dan PNBP ditargetkan naik Rp 4,7 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja negara, Menkeu menyampaikan adanya kenaikan untuk subsidi LPG sebesar Rp 2,4 triliun sebagai akibat penambahan volume LPG dari semula dalam RAPBN 7,0 juta menjadi 7,5 juta MT dan dana bagi hasil turun Rp 0,8 triliun.
Menkeu juga menyampaikan adanya perubahan defisit APBN pada RAPBN 2021.
“Dengan mempertimbangkan ketidakpastian di dalam tahun 2021 dan program yang telah disusun dan dibahas oleh kementerian dengan komisi sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan maka defisit anggaran mengalami kenaikan 0,2 persen dari yang disampaikan Presiden,” ungkap Menkeu.
Sehingga defisit anggaran menjadi 5,7 persen PDB atau pembiayaan meningkat Rp 35,2 triliun.
Di akhir paparannya, Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah akan menjaga disiplin fiskal dengan defisit tidak lebih dari 5,7 persen PDB dan apabila terjadi perubahan pos dari pendapatan akan dilakukan offset dari sisi belanja dengan refocusing atau melakukan prioritas yang lebih penting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok di Hari Pertama 2026
-
Purbaya Ungkap Sisa Kas Negara Akhir 2025 Masih Ada Rp 399 Triliun
-
Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG Selama Libur Nataru 2026
-
Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah
-
Emiten Tambang Ini Mendadak Diborong Awal 2026, Apa Alasannya
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh
-
6 Perusahaan Aset Kakap Masuk Antrean IPO, BEI Ungkap Prospek Sahamnya
-
Penentuan Kuota BBM bagi SPBU Swasta, Ini Kata Wamen ESDM
-
OJK Panggil Manajemen Indodax Imbas Dana yang Hilang, Apa Hasilnya?
-
Menyambut Tahun 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan