Suara.com - Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka hal ini bisa berimplikasi pada kemungkinan bertambahnya kelompok masyarakat yang terdampak sehingga membutuhkan bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyatakan, penambahan bansos mungkin tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
“Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah, karena dibutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang tinggi,” katanya, di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Menurut dia, ada dua aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait bila diperlukan bansos tambahan, yakni penentuan target bantuan dan kesiapan anggaran. Dua aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi.
“Ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya, Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” kata dia.
Juliari memastikan akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI, bila memang presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS).
“Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Hingga hari ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum akan mengambil kebijakan tertentu, sejalan dengan pengetatan PSBB Pemprov DKI.
“Kami masih fokus pada bansos yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek,” katanya.
Selain itu, Juliari juga menekankan perlu diklarifikasi bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB, karena status ini belum dicabut.
Baca Juga: Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos
“Yang memutuskan penetapan status PSBB kan Kementerian Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek yang berjalan sampai Desember 2020,” katanya.
Dalam menanggulangi dampak pandemi, Kemensos telah meluncurkan program bansos, yakni paket Bansos Presiden atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, dan Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek.
Bansos sembako Bantuan Presiden menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK), yang mana untuk DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, dan Bodetabek (daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) menjangkau 600.000 KK.
Distribusi BSS ditetapkan senilai Rp 600 ribu/KPM/bulan dan uang mulai didistribusikan sejak 20 April sampai Juni 2020. Namun pada kesempatan awal, Kemensos berkonsentrasi di DKI Jakarta, karena status PSBB di DKI Jakarta paling awal.
Pemerintah memutuskan menambahkan manfaat BSS mapun BST, yakni dengan memperpanjang durasi penyaluran pada Juli-Desember 2020, dengan nilai sebesar Rp 300 ribu/KPM/bulan.
Berita Terkait
-
Kronologi Penerima Bantuan Renovasi Rumah Kemensos Tewas Tersengat Listrik
-
Kucurkan Modal UMKM di Tengah Pandemi, Pemprov DKI Manfaatkan Dana PEN
-
PSBB Total Jakarta, Jusuf Kalla Dukung Keputusan Anies
-
Corona Teror Kalangan Pejabat DKI, 9 Sudah Terjangkit, Ini Nama-namanya
-
Minggu Besok, Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Kawasan Khusus Pesepeda
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas