Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, mengapresiasi mantan Kepala Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Untung Sukaryadi dan Lurah Srimartani, yang datang ke Jakarta untuk menyerahkan langsung sertifikat tanah milik Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial), yang terletak di Petir Kelurahan Srimartani, Kecamatan Piyungan. Sebelumnya, tanah seluas 7.011 meter persegi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Untung Sukaryadi dan Pak Lurah yang telah membantu menemukan, mengamankan aset dan menyerahkan kepada Kemensos. Selanjutnya, aset ini akan dimanfaatkan untuk mendukung tugas-tugas Kemensos dalam bidang pembangunan kesejahteraan sosial," kata Juliari, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Ia menyebut, saat sekarang ini, agak jarang seorang mantan pejabat seperti Pak Untung, yang punya kepedulian dan membantu untuk mengamankan aset pemerintah yang sangat bernilai dan menambah kekayaan negara.
Upaya penyelamatan aset ini sebagai tindak lanjut arahan Juliari, yang minta kepada Sekretaris Jenderal dan jajarannya Biro Umum, Biro Hukum serta didampingi Inspektur Jenderal Kemensos untuk menertibkan semua aset dan BMN Kemensos, yang tersebar di berbagai daerah.
"Alhamdulillah, aset ini bisa kami selamatkan. Selanjutnya akan digunakan untuk mendukung tugas Kemensos, di samping juga bisa menambah aset negara. Hal ini juga menjadi perhatian serius pemerintah melalui Kemenkeu selaku kuasa barang,” kata Sekretaris Jenderal, Hartono Laras.
Dengan diterimanya sertifikat tersebut, maka ini menambah panjang daftar aset negara yang diselamatkan dan kembali ke Kemensos.
Langkah berikut yang segera diambil adalah rumah dinas di daerah Setyabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, sebidang tanah di Makasar, di Semarang, tanah di daerah Karanganyar, Jakarta Pusat, di Bandung, Jawa Barat, dan beberapa daerah lainnya yang masih dikuasai pihak ke-3
Kemensos juga akan segera memanfaatkan tanah-tanah masih belum dimanfaatkan, sehingga menjadi lebih produktif yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain tanah di Srimartani, sebelumnya berhasil dikembalikan juga rumah yang berstatus rumah negara di Jalan Pedati No. 4, Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur. Rumah ini berhasil kembali ke pangkuan Kemensos awal Maret 2020, setelah sebelumnya berada di tangan pihak ke-3.
Baca Juga: SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana
Melalui negosiasi panjang, persuasif dan dinamis, rumah yang masuk Rumah Negara Golongan II ini berhasil dikosongkan, dan saat ini proses pemanfaatan.
Penyelamaatan BMN ini merupakan prestasi besar, setelah tahun lalu Kemensos berhasil menguasai kembali Gedung Cawang Kencana (GCK) dari pihak lain, yang juga berproses panjang dan alot. Setelah dieksekusi tahun 2015, ternyata masih dikuasai pihak lain, dan baru dapat dikuasai kembali tahun 2019, sehingga 4 tahun terkatung- katung.
Kini GCK tersebut dimanfaatkan untuk ruang kerja Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial serta menyusul semua satker Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial, termasuk rencana "comand center" ruang sekretariat KND (komite nasional disabelitas), Ruang Asesmen center dan gedung pertemuan.
Hartono menyatakan, Kemensos akan terus melakukan penertiban dan optimalisasi aset. Adapun langkah penertiban dilakukan untuk yang masih bermasalah. Artinya status milik Kemensos tapi masih dikuasai pihak ke-3.
“Mengingat masih cukup banyak aset yang kepemilikannya bermasalah secara hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Kemensos telah mengambil langkah cepat untuk melakukan Penertiban dan Penataan semua aset/BMN ini. Saat ini Kemensos tengah melakukan inventarisasi kembali untuk penertiban aset/BMN milik Kemensos yang banyak tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Jakarta Perketat PSBB, Mensos Fokus Distribusi Bansos
-
Mensos : Adanya Kebijakan Bantuan Beras, Kehidupan Petani Lebih Baik
-
DPD RI Siap Bantu Kemensos Tangani Dampak Pandemi dan Salurkan Bansos
-
Mensos ke KPK : Kemensos Buka Diri pada Pengawasan Penggunaan Anggaran
-
Mensos Minta Ditegur KPK Jika Salahi Aturan soal Bansos Corona
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan