Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial (Medsos) yang dimilikinya di masa-masa Pilkada Serentak 2020.
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Medan mengimbau para PNS menjaga netralitas di Pilkada 2020. Menyukai foto atau status dari pasangan calon peserta Pilkada di media sosial tidak dibenarkan, dan bisa jadi pelanggaran.
“Jika sudah penetapan paslon, sekedar memberi like di media sosial karena bisa jadi pelanggaran. Sebab, jika ada yang meng-capture lalu melaporkan, kami akan tindak lanjuti,” kata Komisioner Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Medan Taufiqqurahman Munthe, dilansir dari Kabarmedan.com jaringan Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Ia mengatakan, jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan penindakan dan sanksi terhadap PNS tersebut.
“Jika pelanggaran dalam bentuk administrasi akan dilaporkan ke BKD untuk dilakukan penindakan. Jika pelanggaran dalam bentuk pidana, maka akan ditangani Sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan adalah Petahana dan menantu Presiden Jokowi. Hal ini membuat kekhawatiran bahwa PNS terlibat.
“Kedua kandidat diduga memiliki peluang untuk bisa mengarahkan PNS untuk ikut terlibat,” ujarnya.
Secara umum, katanya, Pilkada 2020 jauh lebih rumit karena dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.
“Ini tantangan buat kita, terutama KPU Medan,” katanya.
Baca Juga: Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'
Payung berharap, KPU Kota Medan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Berikan “Like” di Medsos Calon Kepala Daerah, ASN Bisa Kena Sanksi"
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara