Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepertinya harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial (Medsos) yang dimilikinya di masa-masa Pilkada Serentak 2020.
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Medan mengimbau para PNS menjaga netralitas di Pilkada 2020. Menyukai foto atau status dari pasangan calon peserta Pilkada di media sosial tidak dibenarkan, dan bisa jadi pelanggaran.
“Jika sudah penetapan paslon, sekedar memberi like di media sosial karena bisa jadi pelanggaran. Sebab, jika ada yang meng-capture lalu melaporkan, kami akan tindak lanjuti,” kata Komisioner Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Medan Taufiqqurahman Munthe, dilansir dari Kabarmedan.com jaringan Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Ia mengatakan, jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan penindakan dan sanksi terhadap PNS tersebut.
“Jika pelanggaran dalam bentuk administrasi akan dilaporkan ke BKD untuk dilakukan penindakan. Jika pelanggaran dalam bentuk pidana, maka akan ditangani Sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap mengatakan, pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan adalah Petahana dan menantu Presiden Jokowi. Hal ini membuat kekhawatiran bahwa PNS terlibat.
“Kedua kandidat diduga memiliki peluang untuk bisa mengarahkan PNS untuk ikut terlibat,” ujarnya.
Secara umum, katanya, Pilkada 2020 jauh lebih rumit karena dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.
“Ini tantangan buat kita, terutama KPU Medan,” katanya.
Baca Juga: Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'
Payung berharap, KPU Kota Medan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Berikan “Like” di Medsos Calon Kepala Daerah, ASN Bisa Kena Sanksi"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Hana Bank Optimistis Laba Tumbuh di atas 15 Persen Tahun Ini
-
BCA Syariah Wujudkan Harmoni Digitalisasi dengan Nilai Luhur Spiritual
-
Mayoritas Terus Merugi, Belasan BUMN Asuransi Akan Dipangkas dan Disisakan 3 Saja
-
Hana Bank Mulai Serius Garap UMKM
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Janji Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN, Purbaya: Jangan Rugi Terus!
-
Purbaya Sidak Bank Himbara Secara Acak, Ini 2 Hal yang Dicari
-
DPR Cecar Menkeu Purbaya, Diminta Jangan Cepat Percaya Laporan Anak Buah
-
Diisukan Renggang dengan Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa Punya Deretan Bisnis Sukses
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Selasa