Suara.com - Himpunan Bank Negara (Himbara) menanggapi terkait adanya dua bank negara yang masuk dalam daftar Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).
Ketua Himbara Sunarso memastikan, menaati aturan terkait pelaporan transaksi mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
"Di mana antara lain diatur bahwa Penyedia Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan yang memenuhi kriteria tertentu termasuk transaksi keuangan mencurigakan (Suspicious Transaction) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ujar sunarso dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).
Dalam aturan itu, lanjut Sunarso, ditetapkan bahwa direksi, komisaris, pengurus atau pegawai pihak pelapor dilarang memberitahukan kepada pengguna jasa atau pihak lain.
"Baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengenai laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang sedang disusun atau telah disampaikan kepada PPATK," imbuh dia.
Menurut Sunarso, dengan dukungan sistem yang handal, Bank-bank Himbara senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan dimaksud kepada Regulator (PPATK) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan memastikan bahwa seluruh transaksi perbankan mengikuti ketentuan otoritas, baik Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK, serta selaras dengan international best practices dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF)," kata dia.
Dokumen FinCEN adalah 2.657 dokumen yang bocor. Di dalamnya terdapat 2.100 laporan aktivitas mencurigakan, atau yang disebut SAR (Suspicious Activity Report).
Baca Juga: Dokumen Penipuan HSBC Bocor, IHSG Rontok 1,03 Persen
SAR bukanlah bukti kesalahan. Bank mengirimkan laporan SAR itu ke pihak berwenang jika mereka mencurigai nasabahnya berbuat tindakan kejahatan.
Secara hukum, bank harus tahu siapa klien mereka - bank tidak cukup hanya mengajukan SAR dan terus mengambil uang kotor dari nasabah sambil mengharapkan penegak hukum menangani masalah tersebut.
Jika pihak bank memiliki bukti aktivitas kriminal, mereka harus berhenti memfasilitasi perpindahan uang tunai.
Bocoran tersebut menunjukkan bagaimana uang dicuci melalui beberapa bank terbesar di dunia dan bagaimana pelaku kriminal menggunakan perusahaan Inggris anonim untuk menyembunyikan uang mereka.
SAR dibocorkan ke situs Buzzfeed dan dibagikan pada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).
Panorama memimpin penelitian untuk BBC sebagai bagian dari penyelidikan global.
Berita Terkait
-
Dokumen FinCEN Bocor! HSBC izinkan Penipu Skema Ponzi Transfer Rp 1 Triliun
-
Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap
-
Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko
-
Kementeri BUMN Sebut Himbara Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 441 Triliun
-
Pemerintah Guyur Rp 11,5 Triliun ke 7 Bank Pembangunan Daerah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG