Suara.com - Himpunan Bank Negara (Himbara) menanggapi terkait adanya dua bank negara yang masuk dalam daftar Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).
Ketua Himbara Sunarso memastikan, menaati aturan terkait pelaporan transaksi mencurigakan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
"Di mana antara lain diatur bahwa Penyedia Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan yang memenuhi kriteria tertentu termasuk transaksi keuangan mencurigakan (Suspicious Transaction) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ujar sunarso dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).
Dalam aturan itu, lanjut Sunarso, ditetapkan bahwa direksi, komisaris, pengurus atau pegawai pihak pelapor dilarang memberitahukan kepada pengguna jasa atau pihak lain.
"Baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengenai laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang sedang disusun atau telah disampaikan kepada PPATK," imbuh dia.
Menurut Sunarso, dengan dukungan sistem yang handal, Bank-bank Himbara senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan dimaksud kepada Regulator (PPATK) sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan memastikan bahwa seluruh transaksi perbankan mengikuti ketentuan otoritas, baik Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK, serta selaras dengan international best practices dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF)," kata dia.
Dokumen FinCEN adalah 2.657 dokumen yang bocor. Di dalamnya terdapat 2.100 laporan aktivitas mencurigakan, atau yang disebut SAR (Suspicious Activity Report).
Baca Juga: Dokumen Penipuan HSBC Bocor, IHSG Rontok 1,03 Persen
SAR bukanlah bukti kesalahan. Bank mengirimkan laporan SAR itu ke pihak berwenang jika mereka mencurigai nasabahnya berbuat tindakan kejahatan.
Secara hukum, bank harus tahu siapa klien mereka - bank tidak cukup hanya mengajukan SAR dan terus mengambil uang kotor dari nasabah sambil mengharapkan penegak hukum menangani masalah tersebut.
Jika pihak bank memiliki bukti aktivitas kriminal, mereka harus berhenti memfasilitasi perpindahan uang tunai.
Bocoran tersebut menunjukkan bagaimana uang dicuci melalui beberapa bank terbesar di dunia dan bagaimana pelaku kriminal menggunakan perusahaan Inggris anonim untuk menyembunyikan uang mereka.
SAR dibocorkan ke situs Buzzfeed dan dibagikan pada Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ).
Panorama memimpin penelitian untuk BBC sebagai bagian dari penyelidikan global.
Berita Terkait
-
Dokumen FinCEN Bocor! HSBC izinkan Penipu Skema Ponzi Transfer Rp 1 Triliun
-
Satgas PEN Optimistis Hibah Modal Kerja UMKM Cepat Terserap
-
Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko
-
Kementeri BUMN Sebut Himbara Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 441 Triliun
-
Pemerintah Guyur Rp 11,5 Triliun ke 7 Bank Pembangunan Daerah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123