Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) menurunkan biaya rapid test di Bandara Sentani Papua dari sebelumnya Rp 150.000, saat ini penumpang hanya membayar Rp 85.000.
Penurunan biaya rapid test dari Angkasa Pura terjadi pada 8 bandara yakni Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Sentani Jayapura.
“Penurunan biaya rapid test guna mengurangi beban biaya perjalanan udara, sehingga memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan dengan maskapai penerbangan di tengah adaptasi kebiasaan baru,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, ditulis Rabu (23/9/2020).
Layanan rapid test Angkasa Pura I di sejumlah bandara telah disediakan sejak akhir Juli yang bekerja sama dengan berbagai klinik, melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.
Angkasa Pura I senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara.
Para petugas diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung.
Selain itu area layanan rapid test juga rutin dilakukan disinfeksi untuk memastikan kebersihannya. Tidak hanya para petugas yang wajib menaati protokol kesehatan, begitu juga calon peserta rapid test.
“Para calon peserta diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini,” jelasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarpapua.co jaringan Suara.com dengan judul "Rapid Test di Bandara Sentani Papua Turun Harga"
Baca Juga: Di Bali, Korban Pelecehan Rapid Test Polisikan Oknum Medis Bandara Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Kerja Sama Energi RIRusia Makin Kuat, Pasokan Minyak dan Investasi Kilang Segera Masuk
-
Harga Plastik Melonjak, Industri Mulai Beralih ke Kemasan Daur Ulang
-
Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK
-
IHSG Tancap Gas Terus Menguat di Sesi I, Deretan Saham yang Cuan
-
Dunia Usaha RI Mulai Loyo, Tanda-tandanya Sudah Muncul
-
Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya
-
Inflasi Medis RI Tembus 17,8 Persen
-
Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun