Suara.com - Saat negara-negara di Asia mulai melonggarkan pembatasan sosial dan bisnis kembali beroperasi di tengah pandemi COVID-19, para pelaku industri pun giat menyusun strategi untuk bisa mengembalikan situasi agar bisnis kembali normal di tengah-tengah perubahan yang selalu terjadi akhir-akhir ini.
Kebersihan dan kesehatan kerja adalah prioritas utama semua bisnis saat ini, demi melindungi keselamatan pekerja dan juga pelanggan mereka.
Namun, bagi bisnis seperti instalasi pabrik, keselamatan di ruang kerja haruslah selalu terjaga, walaupun peraturan mengenai keselamatan yang terkait dengan kebersihan dan kesehatan telah ada dan diberlakukan.
Ketika pekerja kembali bekerja di fasilitas industri, kegiatan rutin seperti merencanakan sistem modernisasi, yang kemungkinan ditunda karena pandemi, menunggu untuk dapat dikerjakan lagi.
"Kegiatan ini membutuhkan pertimbangan yang sangat teliti, apalagi bila standar proses industri yang wajib, seperti kemacetan produksi, dan permintaan konsumen sudah terlibat," kata Vice President Asia Pacific Region, Friedhelm Best dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).
Lalu, apabila hal tersebut terjadi, apa yang menjadi pertimbangan utama untuk memastikan Safety Instrumented System (SIS) pada fasilitas industri Anda selalu sesuai dengan harapan? Apakah SIS Anda efektif dalam memantau situasi berbahaya pada pabrik Anda, dan apakah SIS tersebut mampu mengambil tindakan cepat apabila terjadi situasi yang membahayakan?
Sesuai dengan Standar
Standar yang sesuai merupakan hal yang akan selalu dipertimbangkan bagi sebuah pabrik, jadi bukan hanya ketika mempertimbangkan modernisasi atau modifikasi SIS saja.
Sistem keselamatan yang baik dan sesuai dengan standarnya dapat memberikan kepastian hukum, jikalau terjadi kasus pada ruang kerja. Selain itu sistem keselatan tersebut juga dapat berfungsi sebagai pedoman akan praktik industri yang baik.
Baca Juga: Gelar Rakor di Bintan Jadi Cara Pemerintah Gerakan Industri Pariwisata
IEC 61511 Edisi Ke-2 mengharuskan diadakannya penilaian risiko keselamatan dan keamanan secara berkala, memantau agar para staf memenuhi syarat untuk bekerja di pabrik, lalu harus ada juga penilaian rutin yang wajib untuk memperbaharui kualifikasi dan keamanan siber, supaya dapat mengidentifikasi kerentanan keamanan pabrik.
Hal tersebut akan mampu mengungkapkan kekurangan pada sistem, sehingga akhirnya bisa mengetahui di mana modernisasi itu dapat diterapkan.
Saat merencanakan modernisasi atau modifikasi SIS, perusahaan harus memastikan bahwa perangkat keras atau perangkat lunak yang ada mematuhi standar yang berlaku.
Jika diketahui ada kejanggalan, namun sistem tetap dipasang, izin operasi pabrik dapat terpengaruh, dan hukuman pun dapat dikenakan.
Ketika ada teknologi baru, seperti sistem keamanan terprogram, diperkenalkan, risiko baru mungkin akan bermunculan. Untuk itu, penting sekali disini untuk memastikan apakah tingkat risiko tersebut berubah karena pergantian sistem yang baru.
Agar perusahaan dapat membuktikan bahwa SIS sudah sesuai dengan IEC 61511, melalui instalasi dan pengoperasiannya, semua dokumen keselamatan dan pemeliharaan yang dibutuhkan akan disediakan oleh operator instalasi. Ini termasuk alat untuk mencatat data dan mendokumentasikan proses kerjanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi