Suara.com - Selain pandemi COVID–19, tekanan di Industri Hasil Tembakau (IHT) terus dirasakan oleh pelaku industri termasuk dalam hal kebijakan Pemerintah seperti rencana kenaikan cukai dan revisi PP 109/2019.
Wacana revisi ini sebelumnya dicetuskan oleh Kementerian Kesehatan, dimana salah satu poinnya yakni memperluas gambar peringatan bahaya merokok dari 40% menjadi 90%.
Menanggapi hal ini, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) menyatakan, bahwa poin tersebut akan mematikan industri hasil tembakau.
“Regulasi pemerintah terkait wacana revisi PP 109/2012, membuktikan pemerintah tidak memberikan keadilan kepada pelaku IHT. Pandemi seharusnya memberi peluang bukan memperberat,” kata Ketua FSP RTMM SPSI Sudarto dalam keterangannya, Senin (28/9/2020).
Dijelaskan Sudarto, kondisi IHT sebelum munculnya krisis kesehatan sudah berat, ditambah kebijakan Pemerintah untuk menaikkan cukai rokok tiap tahunnya.
Situasi ini yang kemudian mengakibatkan sejumlah pabrik rokok gulung tikar karena barangnya tidak terjual dan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Sebagai gambaran, kurun 2012-2018 tercatat 544 pabrik rokok tutup se-Indonesia karena kenaikan cukai. Jika satu pabrik memiliki 200 karyawan, maka enam tahun ini terdapat 108 ribu pekerja yang kehilangan mata pencaharian,” jelas Sudarto.
Sejatinya, IHT telah mempekerjakan hingga 6 juta orang dari hulu ke hilir, termasuk petani tembakau dan cengkeh, karyawan pabrik, dan jalur distribusi ritel.
Kontribusi IHT pada pendapatan pajak negara diperkirakan mencapai Rp 200 triliun di tahun 2019. Menyusul kenaikan cukai tinggi sebesar 23% di tahun 2020 dan dampak COVID-19, volume produksi rokok telah mengalami kontraksi.
Baca Juga: Bupati Temanggung Minta Industri Rokok Segera Beli Tembakau dari Petani
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan memperkirakan volume industri dapat turun 13 hingga 23 persen.
Setali tiga uang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di kesempatan yang berbeda juga menyoroti mengenai kebijakan Pemerintah di tengah pandemi dan lebih memprioritaskan mengenai penyerapan tenaga kerja di daerah. Apalagi persoalan PHK banyak dialami daerah lain.
“Kami berharap pemerintah pusat bisa menimbang-nimbang terhadap kebijakan yang akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” tegas Bupati Bojonegoro Anna Muawanah.
Di Bojonegoro sendiri kata Anna industri tembakau merupakan sumber perekonomian masyarakat karena menyerap banyak tenaga kerja.
Anna mengatakan, pemerintah daerah telah memastikan bahwa sektor pertanian ini masih berada pada kondisi normal.
Meski sebelumnya, sempat ada keluhan dari petani tembakau karena penurunan harga komoditas tersebut. Akan tetapi, kondisi tersebut sudah berangsur pulih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM