Suara.com - WanaArtha Life diminta untuk tidak mengambil kesempatan dari kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, pihak WanaArtha seakan ingin mempersalahkan pihak Kejaksaan Agung atas gagal bayar perusahaan mereka kepada nasabah.
“WanaArtha jangan ambil kesempatan untuk tidak membayar nasabahnya. Kejaksaan Agung pun jangan sampai kalah, dan bisa diintervensi oleh mereka (WanaArtha),” kata Wihadi ditulis Senin (5/10/2020).
Menurutnya, efek domino gagal bayar Jiwasraya cukup besar dan mempengaruhi beberapa lembaga keuangan lain.
Pihak Kejaksaan Agung pun menurut Wihadi tidak mungkin secara serampangan melakukan penyitaan aset para terdakwa, salah satunya aset terdakwa Benny Tjokrosaputro yang ada di WanaArtha yang dijadikan alasan oleh WanaArtha atas gagal bayar mereka atas polis nasabah.
“Saya melihat memang ada irisan. Tapi kegagalan bayar WanaArtha jangan dilimpahkan ke Jiwasraya dong,” ucapnya.
Wihadi menilai, seharusnya para pihak dari nasabah WanaArtha bersama-sama membuat laporan kepada kepolisian atau Kejaksaan Agung atas penggelapan dana mereka oleh perusahaan asuransi swasta tersebut.
“Mereka bukan BUMN, WanaArtha wanprestasi, laporkan saja ada penggelapan oleh nasabah yang merasa dirugikan. Kenapa mereka tidak melakukan itu (pelaporan)?. (WanaArtha) Jangan bermain di genderang orang lain dong,” tegas anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Ia pun melihat, hingga saat ini belum melihat itikad baik dari pihak WanaArtha untuk membuka laporan keuangan mereka, dan detail pera pemegang saham ataupun produk WanaArtha yang beririsan dengan Jiwasraya.
Hal itu dapat membuat kekisruhan publik, lantaran pihak WanaArtha melemparkan bola panas ke pihak lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka terhadap nasabahnya.
Baca Juga: Erick Thohir Pakai Dana PMN Rp 22 Triliun untuk Selamatkan Jiwasraya
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Garnasi mengatakan, korps Adhyaksa tidak mungkin asal-asalan dalam menyita aset tindak pidana khususnya di kasus pencucian uang.
Yenti menyebut penyitaan rekening terkait terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro (Bentjok) itu tak sembarangan.
"Sebetulnya ketika Kejagung menyita aset pun telah melihat aliran dana dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jadi tidak asal-asalan,” kata Yenti.
Yenti memaklumi ada pihak yang tak puas dan menyangkal terkait penyitaan SRE WanaArtha Life. Dia menyarankan pihak-pihak tersebut tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kalau WanaArtha punya bukti bahwa itu bukan uang Bentjok. Silakan ditempuh untuk menyampaikan dalilnya. Proses hukum kan ada, tinggal di-clear-kan, enggak mungkin objeknya satu yang mengeklaim dua pihak," tutur Yenti.
Jaksa Muda Pidana Khusus Ali Mukartono menegaskan pemblokiran sekitar 800 SRE saham milik WanaArtha bukan menjadi penyebab perusahaan asuransi itu gagal bayar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat