Suara.com - Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO), Sulami Bahar menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah dalam menekan prevalensi merokok anak.
Meski demikian, menurut Sulami faktor dominan penyebab rokok usia dini dikarenakan ada anggota keluarga yang juga merokok, pendidikan, lingkungan sosial, teman sekolah dan kondisi psikologis dan lain-lain.
“Tentunya kami sendiri dari industri rokok tidak menghendaki adanya kenaikan prevalensi merokok anak karena kita sudah mengikuti peraturan pemerintah,” kata Sulami, ditulis Selasa (6/10/2020).
Diungkapkan Sulami bahwa harga rokok mahal tidak menjamin penurunan prevalensi anak merokok. Satu bukti penelitian, 43% jika harga rokok naik, akan memilih beralih ke produk lain.
Sedangkan sebanyak 57% tidak beralih produk rokok, sehingga harga yang berubah tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi rokok usia dini.
Sulami berharap, pemerintah dapat fokus dalam mengoptimalisasi kebijakan yang sudah ada. Diantaranya seperti program pendidikan wajib belajar, pengadaan program sosialisasi di sekolah, maupun kegiatan di tingkat desa bagi orang tua tentang pengaruh merokok di usia dini, penegasan aturan tentang pemasaran terbatas, pengoptimalan berbagai program peningkatan taraf hidup masyarakat, dan program pemberian susu dan makanan bergizi secara gratis bagi balita Indonesia melalui Posyandu.
Upaya edukasi dan sosialisasi ini merupakan tanggung jawab berbagai pihak dari mulai pemerintah, pihak swasta, dan orang tua. Yang diperlukan adalah kerjasama semua pihak untuk implementasi secara giat. Regulasi PP 109/2012 sudah sangat komprehensif dan tidak perlu diubah.
“Industri rokok keberadaannya sudah sangat tertekan dari kenaikan cukai dan terlebih kondisi perekonomian sedang sulit karena pandemi Covid-19. Jangan sampai pemerintah mengkambinghitamkan industri rokok karena hal ini, industri rokok adalah salah satu sektor padat karya yang menghindari rasionalisasi buruh rokok dan memberikan kontribusi yang nyata tapi tidak diberikan proteksi yang baik oleh pemerintah.” tambahnya.
Di waktu yang berbeda, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi dalam konferensi pers yang bertajuk “Menagih Janji Pemerintah Turunkan Perokok Anak” menjelaskan wacana untuk melakukan perluasan Pictorial Health Warning (PHW) yang terdapat dalam kemasan rokok, dari yang sebelumnya 40 % menjadi 75 % – 90 % dengan harapan menurunkan angka prevalensi merokok anak.
Baca Juga: Lucas NCT Trending di Twitter Gara-gara Rokok
“Pengawasan terhadap anak harus dilakukan agar mereka tidak tergiur dan mencoba. Keberadaan iklan rokok memberikan dampak kepada anak dan perokok pemula akan memanfaatkan kondisi ini,” kata Oscar.
Seperti diketahui, perluasan PWH merupakan salah satu poin yang didorong oleh Kementerian Kesehatan dalam merevisi PP 109 Tahun 2012.
Saat ini, PP 109 Tahun 2012 telah mengatur instrumen pengendalian rokok, di mana termasuk kebijakan pelarangan penjualan kepada anak di bawah 18 tahun dan wanita hamil, melakukan pembatasan iklan, promosi, dan ketentuan penggunaan peringatan bergambar di kemasan dan iklan rokok.
Berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensi perokok Indonesia saat ini berada di angka 33,8 persen di mana sebelumnya berada di angka 36,3 persen tahun 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun