Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, demo yang dilakukan kaum buruh untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja makin memperburuk situasi ekonomi Indonesia yang sudah hancur dihantam pandemi virus corona atau Covid-19.
Airlangga menyebut, aktivitas demo bakal menimbulkan klaster baru penularan virus corona dan tentunya makin menyulitkan pemerintah untuk melakukan proses pemulihan ekonomi.
"Apabila jumlah mereka yang terpapar Covid-19 meningkat ya tentunya akan berakibat juga pada pemulihan ekonomi," kata Airlangga dalam sebuah acara televisi, Kamis (8/10/2020).
Airlangga pun mengingatkan bahwa saat ini masih dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19, untuk itu dirinya berpesan agar semua masyarakat untuk tidak berkumpul dan berkerumun.
"Dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas. Karena ini tidak hanya membahayakan kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat sekitar," katanya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, bahwa pihaknya bersama 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja yang lain masih akan melanjutkan mogok nasional di hari ketiga, Kamis (8/10/2020).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak agar pemerintah mencabut UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu sudah disahkan.
Seperti diketahui, KSPI mempermasalahkan pembahasan omnibus law yang terburu-buru dan seperti "kejar tayang".
Di samping itu, ada berbagai permasalahan mendasar yang dinilai merugikan hak kaum buruh dan berdampak pada kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial.
Baca Juga: Massa Batam Geruduk Gedung DPRD, Buruh: Jangan Bodoh Seperti DPR RI!
Berdasarkan catatan KSPI, aksi di hari kedua semakin membesar dengan jumlah elemen yang ikut turun ke jalan makin bertambah.
Beberapa daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.
"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said Iqbal.
Disampaikan Said Iqbal, mogok nasional di hari ketiga ini tetap dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, serta dilakukan secara damai, tertib, dan tidak anarkis.
"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus
-
Pembiayaan Flexi Mitra Mabrur Bank Mega Syariah Melonjak 180 Persen
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak