Suara.com - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa tak masalah dengan adanya demo buruh yang menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Dirinya menilai, justru demo ini dilakukan oleh pihak-pihak di luar perusahaan.
"Sejauh ini engga ada masalah, yang di dalam perusahaan mah engga masalah. Yang ribut kan di luar perusahaan, kalau di dalam paham semuanya," ujar Hariyadi saat dihubungi Suara.com yang ditulis (8/10/2020).
Hariyadi menambahkan, dengan adanya demo ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengusaha, apakah yang ikut berstatus pekerja atau sudah tak bekerja.
Sebab menurutnya, di dalam perusahaan tak ada gejolak demo seperti itu.
"Saya engga tau perkembangannya gimana, perkembangannya yang sekarang demo ini status masih pekerja atau sudah tak bekerja lagi, saya denger temen-temen engga ada yang menonjol," ucap dia.
Sebelumnya, beberapa kalangan pengusaha telah menyiapkan sanksi kepada beberapa buruh atau pekerja yang ikut-ikutan melakukan aksi mogok hingga demo.
"kita berikan sanksi, jelas-jelas engga ada alasan di dalam perusahaan yang kita berikan sanksi," kata Hariyadi.
Adapun sanksinya akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya, diberikan surat peringatan atau tak dapat uang harian seperti uang makan.
Baca Juga: Tuding Pemerintah Pusat Lalai, Anggota DPRD Batam Ikut Demo Buruh
"Sanksinya bisa dianggap mangkir, surat peringatan dan engga dapet uang harian, kan no work no pay," jelas dia.
Menurut Hariyadi, aksi mogok dan demo buruh itu sangat merugikan para pekerja. Namun demikian ia tak merinci berapa kerugian yang didapat pengusaha.
"Merugikan dong. Ini aksi yang engga ada kaitannya dengan perusahaan. Kita engga tau perkembangannya, yang melakukan demo itu masih status bekerja atau itu adalah orang-orang yang tak bekerja. Saya tahu dari temen-temen engga ada yang menonjol semuanya berjalan dengan baik," ucap Hariyadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!