- Menteri Koordinator Perekonomian mengumumkan stimulus diskon transportasi Lebaran 2026 dengan total anggaran Rp 911,16 miliar.
- Stimulus ini mencakup diskon tarif untuk moda transportasi udara, laut (Pelni dan ASDP), serta kereta api (KAI).
- Pemberian diskon bervariasi, mulai 17% hingga 100% untuk jasa pelabuhan, berlaku pada Maret 2026.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan program stimulus ekonomi berupa pemberian diskon tarif transportasi selama periode Lebaran atau Idulfitri 2026.
Menko Perekonomian menerangkan kalau di tahun 2026, Pemerintah memberikan diskon transportasi dengan total anggaran Rp 911,16 miliar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN.
"Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi, total anggarannya adalah Rp 911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN," kata Airlangga saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Adapun diskon tarif transportasi itu mencakup angkutan udara, laut, hingga darat melalui Kereta Api. Berikut rinciannya.
- Diskon tarif tiket KAI
Airlangga menerangkan kalau diskon tarif PT KAI mencapai 30 persen dari harga tiket dengan target 1,2 juta penumpang. Diskon tarif kereta berlaku selama periode 14-29 Maret 2026.
- Diskon tarif angkutan laut
Sementara itu untuk angkutan laut PT Pelni diberlakukan pada periode 11 Maret hingga 5 April, dengan diskon tarif sebesar 30 persen dari tarif dasar. Pemerintah menargetkan 445.000 penumpang.
Sedangkan untuk angkutan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry berlaku 12-31 Maret dengan diskon tarif 100 persen dari jasa ke pelabuhan. Pemerintah menargetkan 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
- Diskon tiket pesawat
Terakhir untuk angkutan udara, diskon berlaku selama periode 14-29 Maret 2026 dengan potongan harga 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri. Airlangga menargetkan 3,3 juta penumpang.
Baca Juga: KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
50 Ide Amplop Lebaran Unik 2026, Template Siap Pakai Gratis untuk THR Anti-Biasa!
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Gamis 2026, Tampil Stylish Tanpa Ribet
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Saham INET Diborong, Akumulasinya Capai Rp 110 Miliar
-
Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya